Suara.com - Suasana di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, masih sama seperti beberapa waktu sebelumnya. Pada hari Kamis (7/5/2020) siang, hampir tidak ada kesibukan sama sekali.
Pantauan Suara.com, tidak ada bus yang terparkir di Terminal Kampung Rambutan. Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melayani trayek jarak jauh belum juga beroperasi. Seluruh bus milik beberapa PO masih terparkir di pool masing-masing.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni Sasrawan mengakui, pihaknya masih berpegang teguh pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah. Artinya, bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan belum dapat beroperasi.
"Belum beroperasi sampai saat ini, kami masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25. Semuanya masih berlaku atau tidak berubah, tetap larangan mudik berlaku, sehingga terminal bus AKAP tetap masih belum beroperasi," kata Made kepada Suara.com.
Made mengatakan, pihaknya akan mengoperasikan kembali bus dengan trayek jarak jauh jika sudah ada aturan baru. Dia menyebut, pihaknya masih belum membuka layanan perjalanan jarak jauh di Terminal Kampung Rambutan.
"Iya kalau ada aturan boleh beroperasi lagi ya kami ikut. Jadi intinya kami ikut aturan. Kalau belum ada aturan yg memperbolehkan, kami masih merujuk aturan PM 25. Karena belum ada aturan turunan lagi. PM 25 kan sampaumi 31 mei," kata dia.
Made menambahkan, kegiatan yang masih berlangsung di Terminal Kampung Rambutan hanya sebatas angkutan dalam kota dan bus TransJakarta. Untuk bus AKAP, kata dia, sudah kembali ke pool masing-masing.
"Saat ini hanya anggkutan kota sama Bus TransJakarta saja," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.
Baca Juga: Ini Daftar Syarat Kalau Anda Ingin Bepergian pada Masa Larangan Mudik
Dengan begitu, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta.
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya, dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.
Berita Terkait
-
Pengusaha Bus AKAP Bingung dengan Sikap Pemerintah
-
LIVE: Moda Transportasi Beroperasi Kembali di Stasiun Pasar Senen
-
Menhub Buka Aktivitas Transportasi, Pengamat: Harusnya 1 Pintu Lewat Satgas
-
7 Mei Hari Ini Seluruh Transportasi Boleh Beroperasi Kembali
-
Dibolehkan Menhub Terbang, Lion Air Pindah ke Terminal 2E Soetta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!