Suara.com - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mulai mengoperasikan moda transportasi Bus Antar Kota Antar Provinsi, AKAP. Hal ini setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka kembali pengoperasian transportasi umum.
Namun, Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengaku sampai saat ini masih kebingungan dengan pengoperasian bus AKAP kembali.
Pasalnya, Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gugus Tugas tak mengatur soal pengoperasian transportasi. Harusnya, lanjut Kurnia, ada Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub yang melandasi pengoperasional kembali bus AKAP.
"Mulai beroperasi sebagian. Beroperasi dengan kebingungan. SE gugus tugas tidak mengatur angkutan, PM 25 melarang seluruh moda angkutan beroperasi SE Dari Dirjenhubdat belum turun untuk angkutan umum," ujar Kurnia saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Menurut Kurnia, saat ini para pengusaha otobus telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub untuk pengoperasian Hari ini.
Ia pun meminta kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub untuk segera mengeluarkan SE untuk melandasi operasional ini.
"Tadi malam kami masih koordinasi dengan bapak Dirjenhubdat, beliau minta kami menunggu SE dari hubdat. Namun di lapangan sudah resah dan tidak bisa menunggu lagi," ucap Kurnia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.
Dengan begitu, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.
Baca Juga: Menhub Buka Kembali Transportasi Umum, Hotman Paris Tak Sabar Dansa di Bali
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta.
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya, dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!