Suara.com - Polisi akhrinya menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Elvina, mayat wanita dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir menyampikan jika ketiga tersangka itu adalah adalah J (22) warga Kompleks Cemara Asri, M (22) warga Kecamatan Medan Tembung, dan TS (56) wanita yang merupakan ibu dari tersangka J.
Dia mengatakan bahwa tersangka J, mantan pacar korban menjadi dalang di balik aksi pembunuhan sadis itu. Sedangkan tersangka M, berperan membantu tersangka J untuk melakukan eksekusi.
Sementara tersangka TS berperan menghilangkan barang bukti atau jejak pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya.
Kapolres menyebutkan bahwa tersangka J dan M merupakan mantan narapidana yang menerima program asimilasi terkait pandemi COVID-19, dan dibebaskan dari lembaga permasyarakatan pada 7 April 2020.
"Keduanya merupakan mantan narapidana dengan kasus perbuatan cabul terhadap anak. Tersangka M kasusnya ditangani oleh Polrestabes Medan, dan tersangka J ditangani oleh Polda Sumut," katanya.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, penemuan jasad seorang wanita pada Rabu (6/5/2020) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah korban ditemukan di dalam sebuah kardus, setelah dibunuh oleh teman dekatnya sendiri. Diduga, aksi pembunuhan sadis itu karena dilatarbelakangi masalah asmara.
Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk diautopsi.
Baca Juga: Aksi Trio Cewek Bobol Toko Kelontong, Angkut Sembako Curian ke Mobil Agya
Berita Terkait
-
8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus
-
Terungkap! Elvina Dibunuh Mantan Pacar, Surat Cinta Cuma Tipuan
-
Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina
-
Bermula dari HP, Mayat Wanita dalam Kardus Diduga Dibunuh Mantan Pacar
-
Mayat Wanita dalam Kardus, Pacar hingga Mantan Diduga Jadi Pembunuh Elvina
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf