Suara.com - Anggota Komisi C DPRD Jakarta S Andyka mengatakan pihaknya telah menyepakati anggaran untuk Bantuan Sosial (Bansos) tahap dua untuk warga terdampak pendemi virus corona Covid-19. Satu paket Bansos tahap dua ini disebutnya bernilai Rp 255 ribu.
Nilai paket ini bertambah dari Bantuan yang diterima oleh warga saat Bansos tahap 1. Saat itu, nilainya hanya Rp 149.500 untuk tiap Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar.
"Satu paket untuk bansos (tahap) kedua ini Rp 255 ribu," ujar Andyka saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Andyka mengatakan beberapa barang yang ditambahkan adalah seperti beras dan sarden. Selain itu ada juga penambahan barang yang sebelumnya tidak diterima di Bansos tahap satu.
"Ada penambahan beras, sebelumnya beras 5 kg, sekarang 10 kg, seperti sarden isinya 4, ada biskuit juga, ada kecap," jelasnya.
Andyka mengatakan nantinya Bansos tahap dua ini akan diterima oleh sekitar 2.030.000 Kepala Keluarga (KK). Pihaknya nanti kedepannya akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bansos ini.
"Fungsi kita pengawasan saja, kita pasti melakukan pengawasan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!