Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai langkah pemerintah menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 belum tentu dapat menyelesaikan persoalan defisit yang melanda BPJS.
Saleh menyebut kenaikan iuran tersebut belum disertai dengan kalkulasi dan proyeksi kekuatan keuangan BPJS usai kenaikman. Karena itu, menurutnya menjadi wajar bila ada dugaan kenaikkan iuran hanya dapat menyelesaikan masalah keuangan BPJS sesaat.
Belum lagi adanya kemungkinan perpindahan kelas BPJS ke kelas III oleh banyak peserta karena merasa iuran kelas I dan kelas II kemahalan. Yang lebih parah, nantinya akan banyak tunggakan akibat ketidakmampuan masyarakat membayar iuran.
"Kalau iuran naik, bisa saja orang-orang akan ramai-ramai pindah kelas. Kelas I dan II bisa saja mutasi kolektif ke kelas III. Selain itu, bisa juga orang enggan untuk membayar iuran. Bisa juga orang tidak mau mendaftar jadi peserta mandiri," tutur Saleh kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
"Dan banyak lagi kemungkinan lain yang bisa terjadi sebagai konsekuensi dari kenaikan iuran ini. Kalau semua itu terjadi, pasti akan berdampak pada kolektabilitas iuran dan penghasilan BPJS," ujarnya.
Saleh menyarankam, pemerintah sebaikmya mendesak BPJS Kesehatan untuk berbenah sebelum menaikkan iuran pesera. Karena BPJS Kesehatan perlu memperbaikin banyak persoalam yang dinilai sudah sangat kompleks.
"Termasuk masalah pendataan kepesertaan, fraud, pelayanan di fakes-faskes, ketersediaan kamar untuk rawat inap, stock obat, dan lain-lain. Ada juga persoalan birokrasi yang kadang-kadang berbelit akibat banyaknya aturan yang dikeluarkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
7 Orang Penjual Surat Sehat COVID-19 Palsu Ditangkap di Bali
-
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Teddy PKPI ke AHY: Silakan Salahkan SBY
-
2 Studi Temukan Adanya Sel T dalam Pasien Covid-19, Harapan Baru?
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 15 Mei 2020
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung