Suara.com - Pendakwah Bahar bin Smith, pada Sabtu (16/5/2020), menghirup udara segar dengan bebas dari penjara usai mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Kebebasan Habib Bahar, sapaan akrab Bahar bin Smith, telah dikonfirmasi oleh salah satu pengacaranya, Ichwan Tuankotta dan Kalapas Pondok Rajeg Ardian Nova. Bahar diketahui ditahan di Pondok Rajeg sejak Juli 2019 kemarin.
Suara.com juga menerima sebuah video berisi pernyataan Bahan bin Smith usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
"Pada hari ini Sabtu tanggal 16 alhamdulilah al fakir, Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg berkat rahmat Allah SWT yang Maha Kuasa dan atas doa para ulama khususnya para babaib, para kyai dan khususnya para umat Islam," kata Bahar bin Smith dalam video itu.
"Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat Islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini khsususnya imam besar al habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam (FPI)," sambungnya.
Bahar bin Smith diketahui dibui karena menganiaya dua orang anak di bawah umur. Dalam kasus itu dia divonis hukuman tiga tahun penjara.
Sebelumnya pada April pengacara Bahar bin Smith mengatakan kliennya menolak pembebasan dalam program asimiliasi Covid-19 karena ingin berdakwah di penjara.
Berita Terkait
-
Adik Habib Bahar Bin Smith Diperkosa, Pelaku Ditangkap di Pamulang
-
Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Sebut Terduga Pelaku 4 Orang
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Azmi Pandemi 'Xa Wang Xie Na Wang': Asimilasi Budaya Ngapak dan Tionghoa yang Sarat Makna
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!