Suara.com - Belum lama ini, jagat media sosial digegerkan dengan video yang disebut-sebut menampilkan mayat tengah melambaikan tangan dari dalam peti.
Sejumlah orang memercayai peristiwa itu terjadi dalam sebuah prosesi pemakaman di Indonesia. Tapi di sisi lain, ada pula yang menyangsikan kebenaran kejadian tersebut.
Tak lama, kejadian itu bahkan menyita perhatian beberapa media asing. Dalam rekaman yang beredar, terlihat proses pemakaman yang dihadiri banyak orang.
Beberapa perempuan yang diduga sebagai anggota keluarga tampak meratapi jenazah dalam peti yang telah dimasukkan ke liang lahat.
Dalam sebuah artikel yang diterbitkan Daily Mail, Rabu (13/5/2020), disebutkan saat itu pendeta sedang memimpin prosesi pemakaman.
"Tuhan telah berfirman dalam kitab Yohanes. Aku adalah kebangkitan dan kehidupan. Siapapun yang percaya kepadaKu, ia akan hidup meskipun sudah mati," kata pendeta seperti dialihbahasakan Suara.com.
Namun tak berselang lama, dari balik kaca peti tampak ada gerakan yang disebut merupakan lambaian tangan mayat di dalamnya.
Kontan saja kejadian itu menggegerkan media sosial. Tak sedikit orang memercayai, namun ada pula yang meragukannya hingga memicu perdebatan.
Seorang warganet berkomentar, "Ya, dia melambaikan tangan mungkin dia masih hidup dan mencoba keluar". Sedangkan, warganet lain mengatakan, "Mungkin itu adalah tikus".
Baca Juga: Alasan Erick Thohir Tambah 2 Direksi Baru di Tubuh PLN
Seteleh viral, dalam sebuah berita yang diterbitkan Kamis (14/5/2020), Mirror mengklaim bahwa peristiwa itu terjadi di Manado, Sulawesi Utara.
"Rekaman mengejutkan ini terjadi di Manado, Sulawesi Utara, Indonesia, pada 5 Mei," demikian narasi Mirror.
Meski begitu, hingga kekinian belum diketahui pasti kebenaran mengenai video viral mayat melambaikan tangan dalam peti.
Kata Peneliti soal Mayat Bergerak
Sebelumnya, sejumlah peneliti sempat mengungkap teori mengenai kemungkinan mayat bergerak. Penelitian itu dilakukan oleh Australian Facility for Taphonomic Experimental Research (AFTER).
Dalam penelitiannya, para ahli membuat rekaman timelapse untuk mempelajari bagaimana mayat bergerak dalam selang waktu tertentu.
Berita Terkait
-
Geger! Temuan Kerangka Manusia Misterius di Hutan Giriharjo Hebohkan Warga
-
Pria Murka Banting TV sampai Hancur, Diduga Gegara Muak Lihat Berita Corona
-
Viral karena Edisi Supreme, Ini 5 Fakta Unik tentang Biskuit Oreo
-
Ubahan Tangki Motor Ini Bikin Warganet Terkejut, Bisa Touring ke Pluto
-
Video Mobil Parkir di Bengkel Sekolah Bisa Gerak Sendiri, Ini Dia Faktanya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka