Suara.com - Sebanyak 35 warga telah meninggalkan Jakarta dengan menggunakan sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin (18/5/2020).
Puluhan penumpang itu bisa bepergian setelah melengkapi persyaratan yang tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulo Gebang Afif mengatakan 35 orang dokumennya lengkap tersebut akan menuju sejumlah wilayah Jawa maupun luar Jawa. Rincian tujuan bepergian itu, yakni tujuan Bengkulu mencapai 14 orang, Surabaya empat orang, Malang satu orang dan Pekalongan 16 orang.
"Ini mereka menggunakan empat bus yang beroperasional," kata Afif saat dihubungi Suara.com.
Arif mengatakan, ada empat orang yang tidak bisa berangkat keluar Jakarta lantaran dokumen yang dibawa dinyatakan tidak lengkap.
"Data ditolak hari ini, sebanyak empat orang sampai dengan pukul 17.00 WIB," ujar Afif
Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, merupakan satu-satunya terminal bus AKAP yang dapat digunakan warga untuk bepergian keluar Jakarta dengan angkutan umum. Namun, warga diwajibkan untuk melengkapi sejumlah persyaratan sesuai surat edaran pemerintah yang dikeluarkan Gugus Tugas penanganan Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Berasa PSBB, Macet Mengular di Kawasan Pasar Minggu Jelang Berbuka
-
Lebaran Tetap Periksa Sampel Covid-19, BBTKLPP Jakarta Bilang Begini
-
Rapid Test saat Mendarat di Bandara Soetta, 131 WNI Positif Corona
-
Wafat karena COVID-19, Perawat Hamil RS Royal Surabaya Sudah Sepekan Sakit
-
GEGER! Kini 3 RW Dekat Tanah Abang Jadi Zona Merah Virus Corona
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai