Suara.com - Beredar sebuah tawaran mudik menggunakan bus Bigbird dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur di linimasa Twitter. PT Blue Bird mengatakan apapun tawaran jasa yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah bukan resmi dari pihaknya.
Direktur Marketing PT Blue Bird Tbk, Amelia Nasution mengatakan bahwa perusahaannya mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Novel coronavirus atau Covid-19. Dengan demikian PT Blue Bird pun mendukung adanya larangan mudik Lebaran tahun ini.
"PT Blue Bird Tbk dengan ini menginformasikan bahwa kami mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang implementasi mudik sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mencegah penyebaran Covid-19," demikian kata Amelia Nasution lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).
Oleh karena itu, Amelia Nasution menuturkan apapun promosi jasa yang beredar di media sosial seperti contoh tawaran mudik itu, bukan resmi dikeluarkan oleh pihaknya.
"Komunikasi di luar hal tersebut bukan merupakan komunikasi resmi dari perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah brosur digital yang berisikan tawaran mudik dari PT Blue Bird beredar di media sosial Twitter. Promosi mudik di tengah adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu ditawarkan mulai Rp650 ribu untuk tujuan Jakarta ke Yogyakarta.
Brosur itu mengatasnamakan Bigbird yang tidak lain adalah layanan transportasi bus yang dikelola oleh PT Blue Bird. Dari brosur itu terlihat tawaran mudik dengan menggunakan bis tanpa mengabaikan protokol kesehatan PSBB.
"Mudik sehat PSBB 2020," demikian tertulis dalam brosur itu.
Adapun bus yang ditawarkan berkapasitas 54 kursi. Namun pada tawaran itu hanya disediakan untuk 27 penumpang.
Baca Juga: Miris! Harimau Sumatera Mati Kena Jerat di Area Konsesi Perusahaan di Riau
Pada brosur itu juga diterangkan terkait tarif yang dipatok untuk perjalanan mudik. Untuk rute Tangerang - Jakarta - Semarang - Yogyakarta dipatok Rp650 ribu satu kali jalan. Sedangkan untuk rute Tangerang - Jakarta - Surabaya dipatok dengan tarif Rp850 ribu.
Dalam brosur itu juga dibubuhkan keterangan kalau perjalanan mudik Bigbird 2020 tetap mengacu pada peraturan PSBB 2020.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?