Suara.com - Beredar sebuah tawaran mudik menggunakan bus Bigbird dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur di linimasa Twitter. PT Blue Bird mengatakan apapun tawaran jasa yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah bukan resmi dari pihaknya.
Direktur Marketing PT Blue Bird Tbk, Amelia Nasution mengatakan bahwa perusahaannya mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Novel coronavirus atau Covid-19. Dengan demikian PT Blue Bird pun mendukung adanya larangan mudik Lebaran tahun ini.
"PT Blue Bird Tbk dengan ini menginformasikan bahwa kami mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang implementasi mudik sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mencegah penyebaran Covid-19," demikian kata Amelia Nasution lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).
Oleh karena itu, Amelia Nasution menuturkan apapun promosi jasa yang beredar di media sosial seperti contoh tawaran mudik itu, bukan resmi dikeluarkan oleh pihaknya.
"Komunikasi di luar hal tersebut bukan merupakan komunikasi resmi dari perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah brosur digital yang berisikan tawaran mudik dari PT Blue Bird beredar di media sosial Twitter. Promosi mudik di tengah adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu ditawarkan mulai Rp650 ribu untuk tujuan Jakarta ke Yogyakarta.
Brosur itu mengatasnamakan Bigbird yang tidak lain adalah layanan transportasi bus yang dikelola oleh PT Blue Bird. Dari brosur itu terlihat tawaran mudik dengan menggunakan bis tanpa mengabaikan protokol kesehatan PSBB.
"Mudik sehat PSBB 2020," demikian tertulis dalam brosur itu.
Adapun bus yang ditawarkan berkapasitas 54 kursi. Namun pada tawaran itu hanya disediakan untuk 27 penumpang.
Baca Juga: Miris! Harimau Sumatera Mati Kena Jerat di Area Konsesi Perusahaan di Riau
Pada brosur itu juga diterangkan terkait tarif yang dipatok untuk perjalanan mudik. Untuk rute Tangerang - Jakarta - Semarang - Yogyakarta dipatok Rp650 ribu satu kali jalan. Sedangkan untuk rute Tangerang - Jakarta - Surabaya dipatok dengan tarif Rp850 ribu.
Dalam brosur itu juga dibubuhkan keterangan kalau perjalanan mudik Bigbird 2020 tetap mengacu pada peraturan PSBB 2020.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib