Suara.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai, penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith dengan alasan melanggar ketentuan pembebasan asimilasi adalah bentuk represif negara terhadap orang yang mengkritiknya.
Munarman menegaskan, penangkapan pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor itu juga bentuk represif negara terhadap umat Islam.
"Salah satu ciri penguasa yang zalim itu adalah membuat kebijakan yang represif hanya terhadap kalangan umat Islam dan yang kritis terhadap kondisi bangsa dan negara. Jadi sudah seharusnya kezaliman ini dihentikan," kata Munarman kepada Suara.com, Rabu (20/5/2020).
Munarman menyebut, seharusnya aparat kepolisian juga menangkap pejabat negara yang juga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mereka buat sendiri.
"Seharusnya yang ditangkap itu yang menyelenggarakan konser kemarin itu, lalu yang membiarkan TKA dari China bebas berkeliaran masuk ke Indonesia, lalu yang mengizinkan penerbangan dan mall dibuka," ucap Munarman.
Dia juga menyindir pembagian bantuan sosial oleh negara yang kerap dilakukan dengan cara yang merendahkan rakyat dan melanggar PSBB.
"Yang harus ditangkap itu yang membagi-bagikan bantuan dengan membuat kerumunan massa dengan cara dilempar-lempar," lanjutnya.
Terkait konser, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar konser solidaritas kemanusiaan di tengah pandemi virus corona baru Covid-19. Konser bertajuk 'Bersatu Melawan Korona' itu menuai sorotan dari publik.
Konser tersebut merupakan hasil kerjasama BPIP dengan MPR RI, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Indika Foundation, dan GSI Lab.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Sel Pengasingan, Tak Punya Teman
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan bahwa konser tersebut merupakan wujud nyata gotong-royong dalam mengatasi virus corona.
Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan alasan pencabutan izin asimilasi Habib Bahar bin Smith, sehingga ia kembali dijemput dan dimasukkan ke penjara pada, Selasa (19/5/2020) dini hari.
Ditjen PAS Reynhard Silitonga mengatakan, bahwa Habib Bahar melanggar syarat pembebasan asimiliasi selama dilakukan pengawasan oleh Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
"Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah dicabut, Bapas Bogor yang melakukan pengawasan dan pembimbingan selama menjalankan asimilasi (Habib Bahar)," kata Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Silitonga menyebut bahwa Habib Bahar telah melanggar sejumlah aturan khusus dan membuat keresahan di tengah masyarakat dalam pembebasan asimilasi yang telah diberikan Kemenkum HAM RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi