Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 70.448 pengguna jalan raya yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan DKI Jakarta. Jumlah tersebut diakumulasi sejak hari Senin (13/4/2020) hingga Selasa (19/5/2020).
"Jumlah penindakan teguran di wilayah DKI Jakarta selama 37 hari sebanyak 70.448," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).
Sambodo merinci, penindakan terbanyak dilakukan pada pengendara yang tidak memakai masker. Total ada sebanyak 29.806 teguran yang diberikan polisi sejak Senin (13/4/2020).
Selanjutnya, pelanggaran terbanyak kedua adalah kendaraan dengan penumpang melebihi kapasitas dengan total sebanyak 11.992 teguran. Kemudian pelanggaran pengendara dan penumpang kendaraan roda dua tidak beralamat sama dengan KTP dengan total 9.180 teguran.
Berikutnya adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai sarung tangan dengan total 8.120 teguran. Sementara pelanggaran pembatasan jarak penumpang sebanyak 8.016 teguran.
"Kemudian pelanggaran pengendara bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.409 teguran. Pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak 1.138 teguran," cap r Sambodo.
Terakhir adalah pelanggaran jam operasional dengan total 787 teguran. Meski demikian, jumlah pelanggar pada Selasa, 19 Mei 2020 mengalami penurunan.
"Dari sebelumnya (18 Mei) sebanyak 1.732 pelanggaran berkurang menjadi 1.562 pelanggaran kemarin (19 Mei)," kata Sambodo.
Baca Juga: Mal SGC Cikarang Disegel karena Langgar PSBB Bekasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru