Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berserta TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang yang masih nekat menggelar lapak di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemprov DKI menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran virus Corona.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 50 personelnya guna membantu menertibakan pedagang yang nekat masih buka di tengah PSBB. Selain itu, ada 30 personel TNI juga membantu dalam aksi ini.
"Kita turun sekitar 50 personel, gabungan dari polsek dan polres. Kemudian, dari TNI sekitar 30 personel, gabungan dari koramil dan kodim," kata Heru di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020) pagi.
Menurutnya, turunnya TNI-Polri membantu menertibakan para pedagang di Pasar Tanah Abang ini atas dasar permintaan dari Wali Kota Jakarta Pusat juga sesuai dengan instruk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tadi sudah saya sampaikan, kita sepakat, mungkin kita berjaga di titik-titik tertentu, jadi kita siaga di sana, apabila ada yang buka nanti kita lakukan tindakan. Bila satpol PP menindak kita akan langsung membantu," ungkapnya.
Heru mengungkapkan, pihaknya dan bersama jajaran TNI akan terus membantu menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang hingga PSBB selesai. Sementara disinggung soal penerapan sanksi, Heru menjawab hal itu mengikuti tindakan Satpol PP.
"Kami membantu Satpol PP, karena prinsipnya Satpol PP di depan melalukan aksi penertiban, kita ada di belakangnya," tutupnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengakui jika aktivitas jual beli di Blok G memang masih sering terjadi. Dia tak menampik jika para pedagang masih kerap berjualan di trotoar jalan.
"Yang di Blok G masih ada (aktivitas), namun di trotoar saja," ujar Yassin melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Baca Juga: Ramai Pelesetan PSBB, Dekan FH UGM Mengaku Sampai Dihubungi Istana
Meski demikian, kata Yassin, pihaknya tetap memberi imbauan bagi para pedagang untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli. Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hinggs kekinian masih berlangsung.
"Masih, kami masih beri imbauan. Berlangsung terus pokoknya," sambungnya.
Yassin mengakui jika pihaknya kewalahan mengawasi pedagang yang nekat berjualan. Yassin mengaku jumlah personel Satpol PP kalah banyak dengan para PKL di Tanah Abang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik