Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berserta TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang yang masih nekat menggelar lapak di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemprov DKI menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran virus Corona.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 50 personelnya guna membantu menertibakan pedagang yang nekat masih buka di tengah PSBB. Selain itu, ada 30 personel TNI juga membantu dalam aksi ini.
"Kita turun sekitar 50 personel, gabungan dari polsek dan polres. Kemudian, dari TNI sekitar 30 personel, gabungan dari koramil dan kodim," kata Heru di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020) pagi.
Menurutnya, turunnya TNI-Polri membantu menertibakan para pedagang di Pasar Tanah Abang ini atas dasar permintaan dari Wali Kota Jakarta Pusat juga sesuai dengan instruk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tadi sudah saya sampaikan, kita sepakat, mungkin kita berjaga di titik-titik tertentu, jadi kita siaga di sana, apabila ada yang buka nanti kita lakukan tindakan. Bila satpol PP menindak kita akan langsung membantu," ungkapnya.
Heru mengungkapkan, pihaknya dan bersama jajaran TNI akan terus membantu menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang hingga PSBB selesai. Sementara disinggung soal penerapan sanksi, Heru menjawab hal itu mengikuti tindakan Satpol PP.
"Kami membantu Satpol PP, karena prinsipnya Satpol PP di depan melalukan aksi penertiban, kita ada di belakangnya," tutupnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengakui jika aktivitas jual beli di Blok G memang masih sering terjadi. Dia tak menampik jika para pedagang masih kerap berjualan di trotoar jalan.
"Yang di Blok G masih ada (aktivitas), namun di trotoar saja," ujar Yassin melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Baca Juga: Ramai Pelesetan PSBB, Dekan FH UGM Mengaku Sampai Dihubungi Istana
Meski demikian, kata Yassin, pihaknya tetap memberi imbauan bagi para pedagang untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli. Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hinggs kekinian masih berlangsung.
"Masih, kami masih beri imbauan. Berlangsung terus pokoknya," sambungnya.
Yassin mengakui jika pihaknya kewalahan mengawasi pedagang yang nekat berjualan. Yassin mengaku jumlah personel Satpol PP kalah banyak dengan para PKL di Tanah Abang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum