Suara.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Kotabaru, Kota Jambi menangkap seorang ibu rumah tangga dan juga seorang janda yang nekat menjadi pengedar judi kupon toto gelap alias togel.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro mengatakan, pelaku yang berinisial AB (45) ditangkap pada Senin (18/5/2020) lalu. Pelaku menjadi bandar togel dan menjualnya kepada warga sekitar Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
"Alasan yang bersangkutan karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Afrito.
Pelaku AB beralamat di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Saat diperiksa oleh polisi ia hanya bisa menangis sembari menyampaikan penyesalan.
Ia beralasan nekat menjual togel karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, serta untuk menafkahi keluarga karena tidak memiliki suami.
Wanita itu ditangkap polisi di rumahnya saat sedang menjalani transaksi judi kupon togel dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kotabaru.
Selain mengamankan ibu rumah tangga yang telah beberapa bulan menjadi bandar judi togel, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil judi, rekap togel dan beberapa barang bukti lainnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap wanita berstatus janda tersebut, polisi tengah memburu dua orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam bisnis judi kupon gelap tersebut.
Pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat, dan pemeriksan sudah lebih enam bulan menjadi bandar togel dengan keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap harinya.
Baca Juga: Bisnis Togel di Ramadan, Asep dan Rekan Dicokok Polisi saat Ngabuburit
Pelaku merupakan jaringan judi kupon internasional yang melakukan transaksi di rumahnya.
"Kita masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam penjudian kupon gelap dan pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara," kata AKP Afrito.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Kades Pelaku Penganiayaan Kapolsek di Jambi Saat Razia Peti
-
Intip Perawatan Beruang Madu Sitaan di Jambi
-
Pergi ke Medan dan Batam, Warga Jambi Tanpa Gejala Mendadak Positif Corona
-
Perjuangan Seorang Bocah Terobos Banjir Demi Berjualan Kue
-
Kapolsek Dianiaya dan 7 Polisi Disandera, Polda Kantongi Foto Pelaku
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita