Suara.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Kotabaru, Kota Jambi menangkap seorang ibu rumah tangga dan juga seorang janda yang nekat menjadi pengedar judi kupon toto gelap alias togel.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro mengatakan, pelaku yang berinisial AB (45) ditangkap pada Senin (18/5/2020) lalu. Pelaku menjadi bandar togel dan menjualnya kepada warga sekitar Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
"Alasan yang bersangkutan karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Afrito.
Pelaku AB beralamat di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Saat diperiksa oleh polisi ia hanya bisa menangis sembari menyampaikan penyesalan.
Ia beralasan nekat menjual togel karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, serta untuk menafkahi keluarga karena tidak memiliki suami.
Wanita itu ditangkap polisi di rumahnya saat sedang menjalani transaksi judi kupon togel dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kotabaru.
Selain mengamankan ibu rumah tangga yang telah beberapa bulan menjadi bandar judi togel, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil judi, rekap togel dan beberapa barang bukti lainnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap wanita berstatus janda tersebut, polisi tengah memburu dua orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam bisnis judi kupon gelap tersebut.
Pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat, dan pemeriksan sudah lebih enam bulan menjadi bandar togel dengan keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap harinya.
Baca Juga: Bisnis Togel di Ramadan, Asep dan Rekan Dicokok Polisi saat Ngabuburit
Pelaku merupakan jaringan judi kupon internasional yang melakukan transaksi di rumahnya.
"Kita masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam penjudian kupon gelap dan pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara," kata AKP Afrito.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Kades Pelaku Penganiayaan Kapolsek di Jambi Saat Razia Peti
-
Intip Perawatan Beruang Madu Sitaan di Jambi
-
Pergi ke Medan dan Batam, Warga Jambi Tanpa Gejala Mendadak Positif Corona
-
Perjuangan Seorang Bocah Terobos Banjir Demi Berjualan Kue
-
Kapolsek Dianiaya dan 7 Polisi Disandera, Polda Kantongi Foto Pelaku
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk