Suara.com - Polda Jambi telah memeriksa 28 orang saksi dalam kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap Kapolsek Pelepat yang terjadi pada Minggu (10/5) saat penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, selain sudah memeriksa sebanyak 28 orang saksi, Tim Penyidik Polres Bungo dibantu anggota Krimsus Polda Jambi juga telah mengantongi foto terduga pelaku penusukan terhadap Kapolsek hasil pemeriksaan para saksi.
Polres Bungo akan kembali memeriksa saksi lainnya untuk pengembangan dan penyidikan kasus tersebut guna melengkapi bukti-bukti agar sebelum penetapan tersangka.
"Kalau untuk saat ini belum ada tersangka dalam insiden tertusuknya Kapolsek Pelepat karena masih dalam tahap penyelidikan oleh tim," kata Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Dia juga memastikan kasus tersebut akan diusut tuntas dan menyanyangkan kejadian tersebut.
Sementar itu, untuk menjaga situasi di daerah PETI Kabupaten Bungo, Polda Jambi menurunkan anggota brimob untuk berjaga-jaga.
Berita Terkait
-
Bokong Ditusuk, Kondisi Kapolsek Pelepat Membaik, Pelaku Masih Berkeliaran
-
Duel Perampok Vs Pak Kades di Jambi, Pelaku Kabur Penuh Luka
-
Tim Gabungan Berhasil Bebaskan 7 Polisi yang Disandera Kelompok PETI
-
Banjir Rendam 5 Kabupaten/Kota di Jambi
-
Anak Buah Dianiaya dan Disandera Pelaku Peti, Ini Janji Kapolda Jambi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara