Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan takbiran di malam Hari Raya Idul Fitri 1441 H ditengah pandemi Covid-19.
Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan persyaratan khusus sendiri yang harus dipatuhi semua elemen masyarakat.
Syarat pertama adalah takbiran tak boleh dilakukan di jalanan. Hanya boleh dilakukan di masjid atau musala.
Anies khawatir takbiran keliling akan menimbulkan keramaian yang membuat potensi penularan corona Covid-19.
"Kita laksanakan kegiatan takbir dan Sholat Ied di rumah masing-masing," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Selain hanya boleh di masjid, takbiran maksimal dilakukan oleh lima orang.
Tak boleh ada kerumunan meski di dalam masjid sekalipun.
"Masjid-masjid teruslah mengumandangkan, dengan jumlah orang lima, mengumandangkan takbir di masjid," jelasnya.
Menurutnya, meski takbiran tak dilakukan ramai-ramai dan di jalanan, kumandang takbir bisa tetap bisa terdengar.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2020 Hari Minggu 24 Mei
Dia meminta masyarakat mematuhi imbauan ini demi memutus rantai penularan virus Corona.
"Biarkan takbir bergema di tiap hati, tiap rumah di kawasan Jakarta," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Minta Semua Warga Lebaran di Rumah, Anies: Jakarta Masih Episenter Covid-19
-
Polda Metro Akan Sisir Ibu Kota Antisipasi Kerumunan di Malam Takbiran
-
Jelang Lebaran, Kemenag Ingatkan Umat Muslim Takbiran dan Salat Id di Rumah
-
Minta Anies Setop PSBB, DPRD DKI: Masalah Perut dan Kesehatan sama Penting
-
Cara Unik Masjid Kauman Sambut Malam Takbiran di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui