Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan takbiran di malam Hari Raya Idul Fitri 1441 H ditengah pandemi Covid-19.
Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan persyaratan khusus sendiri yang harus dipatuhi semua elemen masyarakat.
Syarat pertama adalah takbiran tak boleh dilakukan di jalanan. Hanya boleh dilakukan di masjid atau musala.
Anies khawatir takbiran keliling akan menimbulkan keramaian yang membuat potensi penularan corona Covid-19.
"Kita laksanakan kegiatan takbir dan Sholat Ied di rumah masing-masing," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Selain hanya boleh di masjid, takbiran maksimal dilakukan oleh lima orang.
Tak boleh ada kerumunan meski di dalam masjid sekalipun.
"Masjid-masjid teruslah mengumandangkan, dengan jumlah orang lima, mengumandangkan takbir di masjid," jelasnya.
Menurutnya, meski takbiran tak dilakukan ramai-ramai dan di jalanan, kumandang takbir bisa tetap bisa terdengar.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2020 Hari Minggu 24 Mei
Dia meminta masyarakat mematuhi imbauan ini demi memutus rantai penularan virus Corona.
"Biarkan takbir bergema di tiap hati, tiap rumah di kawasan Jakarta," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Minta Semua Warga Lebaran di Rumah, Anies: Jakarta Masih Episenter Covid-19
-
Polda Metro Akan Sisir Ibu Kota Antisipasi Kerumunan di Malam Takbiran
-
Jelang Lebaran, Kemenag Ingatkan Umat Muslim Takbiran dan Salat Id di Rumah
-
Minta Anies Setop PSBB, DPRD DKI: Masalah Perut dan Kesehatan sama Penting
-
Cara Unik Masjid Kauman Sambut Malam Takbiran di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten