Suara.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengizinkan warga yang masuk zona hijau melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid. Seperti warga di Pulau Siberut dan Pagai Utara Selatan.
Hal itu diputuskan setelah Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet menggelar rapat bersama unsur Forkopimda dan FKUB terkait pelaksanaan Sholat Ied pada, Minggu (24/5/2020) nanti.
Sementara, warga di Pulau Sipora dilarang melaksanakan Sholat Ied di masjid ataupun lapangan terbuka. Serta melarang takbiran keliling.
Sebab, kata Yudas, Pulau Sipora masuk dalam zona merah virus Corona Covid-19.
"Bukan melarang pelaksanakan Sholat Idul Fitri, kita sangat menghormati itu. Namun karena pandemi Covid-19, sebaiknya dilakukan di rumah masing masing agar aman," ujar Yudas, Jumat (22/5/2020).
Sementara di Pulau Siberut dan Pagai Utara Selatan diperbolehkan melakukan Sholat Ied di masjid.
Namun, dikutip dari Covesia—jaringan Suara.com—,setiap masjid wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.
Sementara Juru Bicara Bagian Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar juga menyampaikan bahwa jamaah masjid yang diperbolehkan melaksanakan Sholat Ied, wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, tidak bersalaman, dan membawa kain sajadah dari rumah masing masing.
Baca Juga: PBNU Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020
Berita Terkait
-
Takbiran Hanya Boleh Dilakukan di Masjid, Anies: Maksimal 5 Orang
-
Ma'ruf: Memaksakan Salat Ied di Masjid Saat Pandemi Tak Sesuai Ajaran Agama
-
Contoh Teks Khotbah Singkat untuk Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah
-
Lengkap! Ini Panduan dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah
-
Minta Warga Tak Salat Ied di Lapangan, Satpol PP: Bisa Berakhir Kematian
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG