Suara.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengizinkan warga yang masuk zona hijau melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid. Seperti warga di Pulau Siberut dan Pagai Utara Selatan.
Hal itu diputuskan setelah Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet menggelar rapat bersama unsur Forkopimda dan FKUB terkait pelaksanaan Sholat Ied pada, Minggu (24/5/2020) nanti.
Sementara, warga di Pulau Sipora dilarang melaksanakan Sholat Ied di masjid ataupun lapangan terbuka. Serta melarang takbiran keliling.
Sebab, kata Yudas, Pulau Sipora masuk dalam zona merah virus Corona Covid-19.
"Bukan melarang pelaksanakan Sholat Idul Fitri, kita sangat menghormati itu. Namun karena pandemi Covid-19, sebaiknya dilakukan di rumah masing masing agar aman," ujar Yudas, Jumat (22/5/2020).
Sementara di Pulau Siberut dan Pagai Utara Selatan diperbolehkan melakukan Sholat Ied di masjid.
Namun, dikutip dari Covesia—jaringan Suara.com—,setiap masjid wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.
Sementara Juru Bicara Bagian Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar juga menyampaikan bahwa jamaah masjid yang diperbolehkan melaksanakan Sholat Ied, wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, tidak bersalaman, dan membawa kain sajadah dari rumah masing masing.
Baca Juga: PBNU Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020
Berita Terkait
-
Takbiran Hanya Boleh Dilakukan di Masjid, Anies: Maksimal 5 Orang
-
Ma'ruf: Memaksakan Salat Ied di Masjid Saat Pandemi Tak Sesuai Ajaran Agama
-
Contoh Teks Khotbah Singkat untuk Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah
-
Lengkap! Ini Panduan dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah
-
Minta Warga Tak Salat Ied di Lapangan, Satpol PP: Bisa Berakhir Kematian
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta