Suara.com - Lantaran pandemi corona, umat muslim di seluruh dunia terpaksa melakukan salat Idul Fitri di rumah. Hal ini juga berlaku tak terkecuali di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19.
Berdasarkan fatwa tersebut, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan sendirian atau munfarid, terutama saat terjadi wabah penyakit yang belum bisa dikendalikan seperti COVID-19.
Selain MUI, pemerintah juga telah melarang umat muslim untuk melakukan salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau di masjid. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"[Salat Idul Fitri] dilakukan di masjid atau di lapangan secara berjamaah, kesimpulannya bahwa kegiatan keagamaan yang sifatnya masif termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB" katanya, Selasa (19/5/2020).
Lalu, bagaimana cara salat Idul Fitri yang benar? Berikut adalah panduan lengkap dan tata cara salat Idul Fitri di rumah dihimpun dari berbagai informasi:
1. Disunnahkan untuk membaca takbir, tahmid, dan tasbih sebelum melaksanakan salat.
2. Memulai salat dengan menyerukan, "Ash-salaata jami'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Membaca niat salat Idul Fitri. Apabila berjamaah, sebagai imam/mukmin: Ushalli sunnatan li'idilfitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala. Apabila dilakukan sendirian: Ushallisunnatan li'idilfitri rak'ataini lillahita'ala.
Baca Juga: Masjid Agung Jawa Tengah Tak Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah
4. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca doa iftitah.
6. Membaca takbir sebanyak 7 kali di luar takbiratul ihram, dan diantara takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar.
7. Membaca surat Al Fatihah, dilanjutkan membaca surat pendek Al Quran.
8. Rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud dan seterusnya hingga berdiri lagi.
9. Rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil membaca: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar.
Tag
Berita Terkait
-
Contoh Teks Khotbah Singkat untuk Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah
-
Minta Warga Tak Salat Ied di Lapangan, Satpol PP: Bisa Berakhir Kematian
-
Tak Ada Zona Hijau di Jabar, Ridwan Kamil: Saya Mohon Salat Id di Rumah
-
Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah Sendiri dan Berjemaah
-
Tok! Gugus Tugas hingga MUI Kota Depok Sepakati Salat Id Dilakukan di Rumah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos