Suara.com - Lantaran pandemi corona, umat muslim di seluruh dunia terpaksa melakukan salat Idul Fitri di rumah. Hal ini juga berlaku tak terkecuali di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19.
Berdasarkan fatwa tersebut, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan sendirian atau munfarid, terutama saat terjadi wabah penyakit yang belum bisa dikendalikan seperti COVID-19.
Selain MUI, pemerintah juga telah melarang umat muslim untuk melakukan salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau di masjid. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"[Salat Idul Fitri] dilakukan di masjid atau di lapangan secara berjamaah, kesimpulannya bahwa kegiatan keagamaan yang sifatnya masif termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB" katanya, Selasa (19/5/2020).
Lalu, bagaimana cara salat Idul Fitri yang benar? Berikut adalah panduan lengkap dan tata cara salat Idul Fitri di rumah dihimpun dari berbagai informasi:
1. Disunnahkan untuk membaca takbir, tahmid, dan tasbih sebelum melaksanakan salat.
2. Memulai salat dengan menyerukan, "Ash-salaata jami'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Membaca niat salat Idul Fitri. Apabila berjamaah, sebagai imam/mukmin: Ushalli sunnatan li'idilfitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala. Apabila dilakukan sendirian: Ushallisunnatan li'idilfitri rak'ataini lillahita'ala.
Baca Juga: Masjid Agung Jawa Tengah Tak Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah
4. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca doa iftitah.
6. Membaca takbir sebanyak 7 kali di luar takbiratul ihram, dan diantara takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar.
7. Membaca surat Al Fatihah, dilanjutkan membaca surat pendek Al Quran.
8. Rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud dan seterusnya hingga berdiri lagi.
9. Rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil membaca: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar.
10. Membaca surat Al Fatihah, dilanjutkan membaca surat pendek Al Quran.
11. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.
12. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.
Tag
Berita Terkait
-
Contoh Teks Khotbah Singkat untuk Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah
-
Minta Warga Tak Salat Ied di Lapangan, Satpol PP: Bisa Berakhir Kematian
-
Tak Ada Zona Hijau di Jabar, Ridwan Kamil: Saya Mohon Salat Id di Rumah
-
Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah Sendiri dan Berjemaah
-
Tok! Gugus Tugas hingga MUI Kota Depok Sepakati Salat Id Dilakukan di Rumah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!