Suara.com - Lantaran pandemi corona, umat muslim di seluruh dunia terpaksa melakukan salat Idul Fitri di rumah. Hal ini juga berlaku tak terkecuali di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19.
Berdasarkan fatwa tersebut, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan sendirian atau munfarid, terutama saat terjadi wabah penyakit yang belum bisa dikendalikan seperti COVID-19.
Selain MUI, pemerintah juga telah melarang umat muslim untuk melakukan salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau di masjid. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"[Salat Idul Fitri] dilakukan di masjid atau di lapangan secara berjamaah, kesimpulannya bahwa kegiatan keagamaan yang sifatnya masif termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB" katanya, Selasa (19/5/2020).
Lalu, bagaimana cara salat Idul Fitri yang benar? Berikut adalah panduan lengkap dan tata cara salat Idul Fitri di rumah dihimpun dari berbagai informasi:
1. Disunnahkan untuk membaca takbir, tahmid, dan tasbih sebelum melaksanakan salat.
2. Memulai salat dengan menyerukan, "Ash-salaata jami'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Membaca niat salat Idul Fitri. Apabila berjamaah, sebagai imam/mukmin: Ushalli sunnatan li'idilfitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala. Apabila dilakukan sendirian: Ushallisunnatan li'idilfitri rak'ataini lillahita'ala.
Baca Juga: Masjid Agung Jawa Tengah Tak Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah
4. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca doa iftitah.
6. Membaca takbir sebanyak 7 kali di luar takbiratul ihram, dan diantara takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar.
7. Membaca surat Al Fatihah, dilanjutkan membaca surat pendek Al Quran.
8. Rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud dan seterusnya hingga berdiri lagi.
9. Rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil membaca: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar.
Tag
Berita Terkait
-
Contoh Teks Khotbah Singkat untuk Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah
-
Minta Warga Tak Salat Ied di Lapangan, Satpol PP: Bisa Berakhir Kematian
-
Tak Ada Zona Hijau di Jabar, Ridwan Kamil: Saya Mohon Salat Id di Rumah
-
Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah Sendiri dan Berjemaah
-
Tok! Gugus Tugas hingga MUI Kota Depok Sepakati Salat Id Dilakukan di Rumah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau