Suara.com - Polisi meringkus A (26), warga Pelayang, Jambi lantaran nekat menghabisi nyawa Y (38). yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Dilansir dari Metrojambi, aksi pembunuhan itu terjadi di wilayah hukum Polres Bungo, tepatnya di Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Sabtu (23/5/2020).
Setelah kasus ini diungkap polisi, motif tersangka melakukan pembunuhan itu karena sakit hati dengan korban yang kerap sering mengejek dan mengolok. Diketahui juga bahwa orang tua pelaku tidak memiliki hubungan baik dengan korban.
Kronologis kejadian, sekira pukul 11.30 WIB pelaku penghampiri korban yang saat itu berada di depan rumahnya. Pelaku langsung melakukan penikaman sehingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian perut sebelah kanan dan tangan kiri.
Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung meninggalkan korban. Kemudian korban dibawa oleh warga ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Paur Humas Polres Bungo, M Nur membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebutkan saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Iya benar, kita sudah amankan pelaku saat ini dalam pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Catat Pengajuan SIKM Melonjak di Hari Lebaran
Berita Terkait
-
Sakit Hati Dihina Saat Lebaran, Pria di Bandung Tewas Ditusuk Kawan Sendiri
-
Ratusan Truk Sampah dan 88 Road Sweeper DKI Jakarta Siaga Lebaran 2020
-
Waduh! 6 Remaja di Jakarta Timur Terciduk Pesta Miras di Malam Takbiran
-
Kota Tua Dipenuhi Pengunjung di Malam Takbiran
-
Malam Takbiran, Ribuan Petugas Kebersihan Disiagakan DLH DKI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar