Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan aturan khusus bagi orang yang ingin keluar masuk ibu kota, yakni harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Namun situs untuk mendapatkan surat itu saat ini sedang tak bisa diakses.
Ketika Suara.com mencoba mengakses situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta, ternyata memang tak bisa diakses sampai pukul 15.00 WIB. Laman utama penyedia informasi corona Covid-19 memang bisa diakses.
Namun begitu mencoba membuka opsi pengurusan SIKM, lamannya tak muncul. Soal kesulitan mengakses situs ini juga ternyata sudah diumunkan oleh akun instagram layananjakarta.
"Hallo warga Jakarta, saat ini sedang terjadi penyempurnaan sistem perizinan SIKM pada laman corona.jakarta.go.id. Hal ini mengakibatkan sistem perizinan SIKM sulit diakses dalam beberapa waktu ke depan," tulis akun itu yang dikutip suara.com, Selasa (26/5/2020).
Kepala Seksi Komunikasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rinaldi membenarkan adanya kesulitan mengakses laman itu.
"Iya (situs sedang tak bisa diakses)," ujar Rinaldi saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan akan ada penambahan beberapa fitur yang dianggap bisa memudahkan pemohon SIKM di situs itu. Karena itu perlu ada sejumlah perbaikan yang mengakibatkan situs tak bisa diakses.
"Iya fitur-fitur yang memudahkan pemohon," jelasnya.
Namun ia menyatakan belum biss membocorkan fitur seperti apa yang digarap. Ia meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu sampai prosesnya selesai.
Baca Juga: Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta
"Saya belum bisa infokan karena sedang dikerjakan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo