Suara.com - Arus balik Lebaran, identik dengan kepulangan para pemudik sekaligus ketibaan para pendatang baru. Utamanya di Ibu Kota Jakarta. Namun, Idul Fitri 1441 Hijriah atau Lebaran 2020 tidaklah sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, mudik dan bali dilarang, terkait dengan upaya memutus rantai pandemi 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19.
Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah mendirikan 116 titik penyekatan arus balik mudik Lebaran 2020. Adapun tujuannya adalah menghalau pemudik yang balik serta pendatang baru ke wilayah Jakarta.
Kombes Pol Benyamin, Kabag Ops Korlantas Polri menyatakan bahwa 116 titik penyekatan ini tersebar di wilayah Jawa Timur hingga Lampung.
"Kami siapkan 116 titik dari Jawa Timur sampai Lampung," papar Kombes Pol Benyamin kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Dijelaskannya pula bahwa di titik-titik penyekatan ini para Polisi Lalu Lintas melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Salah satunya terkait kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. Selain itu, tentunya mengenai protokol kesehatan Covid-19. Seperti penggunaan masker hingga muatan yakni maksimal 50 persen dari kapasitasnya.
"Jadi mulai dari Jawa Timur, kami sekat mulai ujungnya biar tidak masuk ke Jawa Tengah. Kalaupun lolos, kami sekat lagi supaya jangan bisa masuk Jawa Barat," tutur Kombes Pol Benyamin.
"Nanti masuk Jakarta sendiri juga bakal disekat lagi," tandasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Benyamin menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi putar balik bagi kendaraan yang hendak keluar wilayah tanpa dilengkapi SIKM.
"Tidak ada surat pernyataan, tidak ada SIKM, kami minta mereka putar balik," tutupnya.
Baca Juga: Inilah Impresi Perdana Hyundai Santa Fe Facelift
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp70 Juta yang Jarang Bermasalah, Nyaman dan Kabin Lega
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Eropa untuk Budget Terbatas
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Mazda Termurah Masih Layak Beli di 2026, Tabungan Anti Jebol
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sistem Pendingin Tangguh, Aman untuk Macet-macetan
-
Akan Luncurkan Lagi Mobil Semurah Atto 1 di Indonesia? Ini Kata Petinggi BYD di China
-
3 Pilihan Harga Daihatsu Luxio Bekas: MPV 'Boxy' Pintu Geser Mulai Rp100 Jutaan, Luas dan Bandel
-
7 Motor Matic Bekas untuk Mudik, Muat Bawa Banyak Barang Mulai Rp4 Jutaan
-
Pernah Jadi Mobil Pejabat, 3 Sedan Mewah Bekas Eropa Ini Sekarang Harganya Cuma Rp80 Jutaan
-
4 Fakta Insentif Mobil Listrik Disetop Tahun Ini, Siap-Siap Harga Naik 15 Persen
-
BYD Beri Kode Denza B5 Bakal Hadir di Indonesia