Suara.com - Arus balik Lebaran, identik dengan kepulangan para pemudik sekaligus ketibaan para pendatang baru. Utamanya di Ibu Kota Jakarta. Namun, Idul Fitri 1441 Hijriah atau Lebaran 2020 tidaklah sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, mudik dan bali dilarang, terkait dengan upaya memutus rantai pandemi 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19.
Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah mendirikan 116 titik penyekatan arus balik mudik Lebaran 2020. Adapun tujuannya adalah menghalau pemudik yang balik serta pendatang baru ke wilayah Jakarta.
Kombes Pol Benyamin, Kabag Ops Korlantas Polri menyatakan bahwa 116 titik penyekatan ini tersebar di wilayah Jawa Timur hingga Lampung.
"Kami siapkan 116 titik dari Jawa Timur sampai Lampung," papar Kombes Pol Benyamin kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Dijelaskannya pula bahwa di titik-titik penyekatan ini para Polisi Lalu Lintas melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Salah satunya terkait kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. Selain itu, tentunya mengenai protokol kesehatan Covid-19. Seperti penggunaan masker hingga muatan yakni maksimal 50 persen dari kapasitasnya.
"Jadi mulai dari Jawa Timur, kami sekat mulai ujungnya biar tidak masuk ke Jawa Tengah. Kalaupun lolos, kami sekat lagi supaya jangan bisa masuk Jawa Barat," tutur Kombes Pol Benyamin.
"Nanti masuk Jakarta sendiri juga bakal disekat lagi," tandasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Benyamin menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi putar balik bagi kendaraan yang hendak keluar wilayah tanpa dilengkapi SIKM.
"Tidak ada surat pernyataan, tidak ada SIKM, kami minta mereka putar balik," tutupnya.
Baca Juga: Inilah Impresi Perdana Hyundai Santa Fe Facelift
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya
-
Ini Cara Mengecas Sepeda Listrik yang Benar, Cek 5 Rekomendasi Selis Fast Charging Tercepat!
-
Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya
-
Pilihan Mobil Hybrid Hemat Bahan Bakar di Tengah Naiknya Harga BBM
-
Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif
-
Toyota Indonesia Gelontorkan Rp 1,3 Triliun Perkuat Produksi Baterai Mobil Listrik Bareng CATL
-
Yamaha Mio 2026 Dikabarkan Bangkit Kembali Demi Usik Dominasi Kompetitor
-
Strategi Berisiko Nissan Suntik Mati 11 Mobil Demi Bisa Bertahan
-
Dilema Mobil Listrik Global Toyota Memilih Melawan Arus saat Honda dan VW Mulai Lempar Handuk
-
Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri