Saat ini, Hong Kong diperintah lewat mekanisme "satu negara, dua sistem", yang dirancang untuk memastikan adanya otonomi dan kebebasan, termasuk di antaranya kebebasan berekspresi dan hak untuk berunjuk rasa.
Hak mendasar itu, yang saat ini dinikmati oleh warga Hong Kong, tidak berlaku di China daratan.
Beijing dan sejumlah pejabat setempat belum lama ini membuat komentar keras mengenai aksi unjuk rasa di Hong Kong. Mereka menyebut aksi protes itu sebagai "terorisme" dan upaya "memisahkan diri".
Aksi protes massa pada tahun lalu berujung kekerasan setelah otoritas setempat menolak memenuhi tuntutan warga yang menginginkan hak pilih universal, amnesti/ampunan hukum kepada pengunjuk rasa yang ditangkap, penyelidikan independen terhadap kepolisian saat menghadapi demonstran, dan permintaan tidak menyebut aksi protes sebagai kerusuhan.
Beberapa jajak pendapat menunjukkan hanya sebagian kecil warga Hong Kong mendukung kemerdekaan, salah satu ancaman yang diwaspadai Beijing.
Berita Terkait
-
LE SSERAFIM Batal Acara Fan Sign di China, Diduga Imbas Member Asal Jepang
-
Sinopsis Film Nobody, Sukses Cetak Rekor Box Office di China
-
Sinopsis dan Kontroversi Drama China Love dan Crown, Layakkah Ditonton?
-
5 Rekomendasi Drama China Misteri Baru 2025 untuk Temani Akhir Pekan
-
5 Rekomendasi Drama China Zhao Yaoke, Mantan Member KOGIRLS
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri