Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rencana membuka pusat perbelanjaan atau mal pada 5 Juni itu masih sekadar fiksi belaka. Hal tersebut disampaikannya karena masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum tentu diakhiri pada 4 Juni mendatang.
Anies mengaku memang menyatakan ada kemungkinan PSBB fase ketiga akan menjadi saat penghabisan. Namun keputusan tersebut bergantung pada kondisi akhir saat tanggal 4 Juni 2020.
"Kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7 (Juni), itu imajinasi," ujar Anies di Tol Karawang KM 47 pada Selasa (26/5/2020).
Anies menyebut, waktu pembukaan mal belum direncanakannya. Pasalnya, meski ia menyebut bisa menjadikan PSBB fase ketiga sebagai penghabisan, ada kemungkinan PSBB malah diperpanjang.
"Itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyatakan tengah mempersiapkan protokol kesehatan yang akan dijalankan jika PSBB berakhir. Namun PSBB bisa berakhir jika memang angka penularan (reproduksi) Virus Corona berkurang hingga di bawah 1.
"Bila perilaku seluruh masyarakat menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun di bawah 1, maka kita bisa mengakhir tanggal 4," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta segera kembali beroperasi usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga di ibu kota berakhir pada 4 Juni. Hal tersebut dikatakan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja DKI Jakarta, Ellen Hidayat.
Secara spesifik ia mengatakan, keputusan membuka mal berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 489 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB mulai 22 Mei sampai 4 Juni.
Baca Juga: Ikuti Jejak DKI Jakarta, Pemkot Bekasi Bakal Izinkan Mal Beroperasi Kembali
Adapun ada pembukaan pusat perbelanjaan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama ada 60 mal di Jakarta yang segera buka tertanggal 5 Juni 2020. Sementara tahap kedua ada empat mal yang baru buka tanggal 8 Juni 2020.
"Ya betul. Itu dari APPBI DKI," ujar Ellen dikonfirmasi wartawan pada Senin (25/5/2020).
Kendati begitu, ia belum bisa memastikan apakah mal akan kembali buka seperti normal atau tidak. Sebab pada ketentuan sebelumnya, Ellen menyatakan ada beberapa kategori yang tidak diperkenankan buka, semisal wahana permainan anak, bioskop, salon dan kategori lain yang dinilai tidak bisa dilakukan penerapan penjarakan sosial dan fisik.
Ia juga memastikan nantinya pembukaan operasional mal akan disesuaikan dengan protokol Covid-19.
"Ya dengan mengikuti kategori yang harus ada physical distancing yang boleh buka dulu. Yang gak boleh nyusul. Nah, saat buka kembali, kami belum tahu apakah kategori tersebut sudah boleh dibuka atau harus menyusul," ujarnya.
Adapun daftar mal yang segeta buka usai PSBB tahap III berakhir di Jakarta sebagai berikut:
Mal Yang Buka Hari Jumat, 5 Juni 2020
- Plaza Indonesia
- FX Sudirman
- ITC Mangga Dua
- ITC Cempaka Mas
- Golden Truly
- Gajah Mada Plaza
- Senayan City
- ITC Roxy Mas
- Mal Mangga Dua
- Mangga Dua Square
- Plaza Atrium
- Plaza Kenari Mas
- Thamrin City
- Harco Pasar Baru
- Jakarta Design Center
- Plaza Glodok
- ITC Permata Hijau
- Kota Kasablanka
- Gandaria City
- Plaza Blok M
- Onebelpark
- Lippo Mall Kemang
- The Plaza Semanggi
- Pacific Place
- Pejaten Village
- ITC Kuningan
- Transmart Cilandak
- Pondok Indah Mall
- Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue
- Kuningan City
- Blok M Square
- ITC Fatmawati
- Kalibata City Square
- Mal Ambasador
- Mal Blok M
- Plaza Mebel
- Mal Taman Anggrek
- Lippo Mall Puri
- Mal Taman Palem
- Puri Indah Mall
- Mal Ciputra Jakarta
- Central Park Mall dan Neo Soho Mall
- PX Pavilioun
- Seasons City
- Lippo Plaza Kramat Jati
- Cibubur Junction
- Mall Cipinang Indah
- Tamini Square
- AEON MALL Jakarta Garden City
- Arion Mall
- Buaran Plaza
- Mall Bassura
- Pulogadung Trade Center
- Pusat Grosir Cililitan
- Pluit Village Mall
- Emporium Pluit Mall
- Pluit Junction
- Baywalk Mall
- WTC Mangga Dua
- Koja Trade Center
Mal Yang Buka Hari Senin, 8 Juni 2020:
- Grand Indonesia
- Teras Benhil
- Summarecon Mal Kelapa Gading
- Sunter Mall
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak DKI Jakarta, Pemkot Bekasi Bakal Izinkan Mal Beroperasi Kembali
-
Mal Mau Buka Lagi, Pengelola Janji Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat
-
Tolak Mal Dibuka 5 Juni, YLKI Minta Pemerintah Fokus Tangani Covid-19
-
73 Mal Kembali Buka Mulai 5 Juni 2020, Target 40 Persen Pengunjung
-
5 Juni Mal Bakal Buka Lagi, Pengelola: Kami Dua Bulan Mati Suri
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK