Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rencana membuka pusat perbelanjaan atau mal pada 5 Juni itu masih sekadar fiksi belaka. Hal tersebut disampaikannya karena masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum tentu diakhiri pada 4 Juni mendatang.
Anies mengaku memang menyatakan ada kemungkinan PSBB fase ketiga akan menjadi saat penghabisan. Namun keputusan tersebut bergantung pada kondisi akhir saat tanggal 4 Juni 2020.
"Kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7 (Juni), itu imajinasi," ujar Anies di Tol Karawang KM 47 pada Selasa (26/5/2020).
Anies menyebut, waktu pembukaan mal belum direncanakannya. Pasalnya, meski ia menyebut bisa menjadikan PSBB fase ketiga sebagai penghabisan, ada kemungkinan PSBB malah diperpanjang.
"Itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyatakan tengah mempersiapkan protokol kesehatan yang akan dijalankan jika PSBB berakhir. Namun PSBB bisa berakhir jika memang angka penularan (reproduksi) Virus Corona berkurang hingga di bawah 1.
"Bila perilaku seluruh masyarakat menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun di bawah 1, maka kita bisa mengakhir tanggal 4," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta segera kembali beroperasi usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga di ibu kota berakhir pada 4 Juni. Hal tersebut dikatakan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja DKI Jakarta, Ellen Hidayat.
Secara spesifik ia mengatakan, keputusan membuka mal berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 489 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB mulai 22 Mei sampai 4 Juni.
Baca Juga: Ikuti Jejak DKI Jakarta, Pemkot Bekasi Bakal Izinkan Mal Beroperasi Kembali
Adapun ada pembukaan pusat perbelanjaan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama ada 60 mal di Jakarta yang segera buka tertanggal 5 Juni 2020. Sementara tahap kedua ada empat mal yang baru buka tanggal 8 Juni 2020.
"Ya betul. Itu dari APPBI DKI," ujar Ellen dikonfirmasi wartawan pada Senin (25/5/2020).
Kendati begitu, ia belum bisa memastikan apakah mal akan kembali buka seperti normal atau tidak. Sebab pada ketentuan sebelumnya, Ellen menyatakan ada beberapa kategori yang tidak diperkenankan buka, semisal wahana permainan anak, bioskop, salon dan kategori lain yang dinilai tidak bisa dilakukan penerapan penjarakan sosial dan fisik.
Ia juga memastikan nantinya pembukaan operasional mal akan disesuaikan dengan protokol Covid-19.
"Ya dengan mengikuti kategori yang harus ada physical distancing yang boleh buka dulu. Yang gak boleh nyusul. Nah, saat buka kembali, kami belum tahu apakah kategori tersebut sudah boleh dibuka atau harus menyusul," ujarnya.
Adapun daftar mal yang segeta buka usai PSBB tahap III berakhir di Jakarta sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak DKI Jakarta, Pemkot Bekasi Bakal Izinkan Mal Beroperasi Kembali
-
Mal Mau Buka Lagi, Pengelola Janji Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat
-
Tolak Mal Dibuka 5 Juni, YLKI Minta Pemerintah Fokus Tangani Covid-19
-
73 Mal Kembali Buka Mulai 5 Juni 2020, Target 40 Persen Pengunjung
-
5 Juni Mal Bakal Buka Lagi, Pengelola: Kami Dua Bulan Mati Suri
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'