Suara.com - Program token listrik gratis dari PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN sebagai stimulus selama pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga bulan Juni 2020 ini.
Berikut ini cara mengklaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan Juni 2020. Kalian bisa mendapatkannya dengan login ke www.pln.co.id atau via WhatsApp.
Stimulus token listrik gratis kepada pelanggan PLN diberikan selama enam bulan hingga September 2020.
Terdapat empat golongan pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan token listrik gratis PLN.
Keempatnya yakni pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, pelanggan rumah tangga daya 900 VA subsidi (potongan harga 50 persen), pelanggan bisnis kecil (BI) daya 450 VA dan pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA.
Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis PLN di bulan Juni 2020. Kalian dapat mengaksesnya melalui situs resmi PLN atau via WhatsApp.
Cara klaim token listrik gratis melalui website resmi PLN:
1. Buka alamat website www.pln.co.id
2. Masuk ke pilihan 'Stimulus covid-19'.
Baca Juga: Ngumpet Ogah Menyerah, Satu Pelaku Teror Polsek Daha Selatan Tewas Ditembak
3 Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter pada kolom pencarian
5. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri
6. Klik menu Cari sampai muncul token gratis di layar
7. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan
Cara klaim token listrik gratis melalui aplikasi WhatsApp:
1. Buka Aplikasi WhatsApp
Berita Terkait
-
Login www.pln.co.id Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Bisa via WhatsApp
-
Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Mei, Bisa Lewat WhatsApp
-
Asyik, Subsidi Listrik Gratis Diperpanjang Sampai September
-
Token Listrik Gratis Bulan Mei Sudah Bisa Didapatkan, Simak Caranya!
-
Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Bisa Lewat WhatsApp
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional