Suara.com - Sebanyak 200 kendaraan diminta berputar balik saat menuju Jakarta Barat karena tak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kepada petugas di pos pemeriksaan.
"Sebanyak 172 kendaraan diminta putar balik di Pos Polisi Kalideres, empat kendaraan di Pos Joglo Raya dan sebanyak 24 kendaraan di Pos Karang Tengah pada Minggu (31/5) kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, maka itu mengalami peningkatan karena pada Sabtu (30/5), kendaraan yang diminta putar balik di Jakarta Barat sebanyak 182 unit.
Kebanyakan dari kendaraan yang terpaksa diputar balik adalah sepeda motor.
Yusri merinci 172 kendaraan bermotor yang diminta putar balik di Pos Polisi Kalideres, terdiri dari 156 sepeda motor, 10 mobil dan tujuh kendaraan umum.
Kemudian, di Pos Joglo Raya satu sepeda motor, dua mobil dan satu kendaraan umum karena tak memiliki SIKM.
"Di pos Karang Tengah paling banyak diminta putar balik ialah sepeda motor sebanyak 20 unit. Lalu dua mobil dan dua kendaraan umum," kata Yusri.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penjagaan di beberapa titik masuk DKI Jakarta dan kota-kota penyangga lainnya sejak 27 Mei 2020 atau H+3 setelah Hari Raya Lebaran.
Aturan untuk membawa SIKM saat memasuki wilayah Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam pencegahan penyebaran COVID-19. (Antara).
Baca Juga: Pasien Corona di Jakpus Nyaris 1.000 Kasus, 77 Meninggal, 226 Sembuh
Sebanyak 20 titik penjagaan pun tersebar di Jabodetabek, yakni sembilan di wilayah Jakarta dan 11 di wilayah Bekasi, Tangerang dan Bogor.
Tag
Berita Terkait
-
Khusus Corona, Bilik Isolasi di Tanah Abang Bukan untuk Karantina Pendatang
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pendatang Mesti Bayar Biaya Tes Swab Sendiri
-
Dipaksa Putar Balik, Sehari Ada 3.095 Kendaraan Masuk Jakarta Tanpa SIKM
-
Sales LPG Disetop di Tol Cikupa Tapi Lolos Lalui Jalan Arteri Masuk Jakarta
-
Punya SIKM Belum Tentu Lolos, Ada Cek Kesehatan Acak di PerbatasanJakarta
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda