Suara.com - Meski sudah mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM), masyarakat tidak bisa begitu saja pergi atau datang ke Jakarta. Pasalnya, pemilik SIKM juga harus dipastikan terbebas dari virus Corona (Covid-19).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan salah satu syarat untuk mendapatkan SIKM adalah membuat surat pernyataan sehat bermaterai. Surat ini dibuat sendiri dan menuntut kejujuran dari pembuat.
Selain itu, ada juga surat ketersediaan dikarantina jika ada pemeriksaan kesehatan di perbatasan. Tujuannya untuk memastikan pernyataan sehat itu benar atau tidak.
"Untuk SIKM cukup surat pernyataan sehat dan kesediaan untuk dikarantina bila ada pemeriksaan acak," kata Benni saat siaran langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (28/5/2020).
Pemeriksaan acak ini akan dilakukan di pos penjagaan di jalur perbatasan. Jika didapati ada orang yang mencurigakan dari SIKM dan saat di lokasi, maka akan diperiksa.
"Pengecekan random berdasarkan data yang kami punyai, kalau ada yang dicurigai kami akan melakukan random check," kata dia.
Jika hasil pemeriksaan ini ternyata terbukti yang bersangkutan positif Corona, maka petugas akan mengarahkan untuk karantina. Orang ini tak diperbolehkan beraktifitas di Ibu Kota.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat jujur dalam mengisi formulir pembuatan SIKM. Dengan demikian, mereka yang sakit tajbperlu repot-repot bepergian ke Jakarta.
"Ada form pernyataan-pernyataan terkait kesehatan. Kami percaya semua orang jujur," ucapnya.
Baca Juga: Sudah 500 Lebih Mayat Pasien Corona Dikubur di Blok Muslim TPU Tegal Alur
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Wishnutama Siapkan Program Pariwisata di Tengah Pandemi
-
Di Batam, Jemaat Gereja Tertular Corona saat Persiapan Ibadah Online
-
Pandemi Virus Corona, Filipina Perkenalkan Metode Belajar Blended Learning
-
Ahli Epidemiologi: New Normal di Indonesia Prematur, Akan Banyak yang Gugur
-
Tak Punya SIKM, 2.898 Kendaraan Ditolak Masuk ke Jakarta
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan