Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana untuk kembali memberlakukan sistem ganjil-genap di wilayah ibu kota. Penerapan sistem ganjil-genap itu rencananya akan kembali diberlakukan usai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta berkahir pada 4 Juni 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan bahwa volume arus lalu lintas di wilayah Jakarta kekinian memang telah mengalami peningkatan.
Hanya saja, Sambodo mengatakan bahwa keputusan untuk kembali memberlakukan sistem ganjil-genap usai PSBB Jakarta berkahir itu nantinya akan terlebih dahulu dibahas bersama pihak terkait.
"Memang hari ini mulai ada peningkatan volume arus lalu lintas. Ganjil-genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Senada dengan itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar pun membenarkan bila sistem ganjil-genap akan kembali diberlakukan usai PSBB Jakarta berkahir pada 4 Juni.
Fahri mengatakan, nantinya pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebelum akhirnya memutuskan untuk kembali memberlakukan sistem ganjil-genap di wilayah ibu kota.
"Iya jadi nanti setelah (PSBB Jakarta) berakhir 4 Juni, akan kami evaluasi dan koordinasi dengan rekan-rekan Dishub DKI," ujar Fahri.
Fahri juga tak memungkiri bila belakangan ini volume arus lalu lintas di wilayah Jakarta memang mengalami peningkatan. Meski, kata dia, peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan.
"Jadi masih fakultatif dan kebutuhan apa nanti pakai gage apa nggak masih kita observasi, karena kan mengurai kemacetan tidak hanya menggunakan gage, tapi bisa juga dengan management lain misalnya rekayasa (lalu lintas), buka tutup, alih arus, bagaimana pentingnya nanti kita liat tanggal 4 Juni," tandasnya.
Baca Juga: Dispensasi SIM Hingga 29 Juni, Ini Imbauan Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu