Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia atau KRL Jabodetabel menyiapkan aturan untuk masuk ke era new normal pasca pencabutan PSBB virus corona di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok. Aturan ini nantinya berisi cara naik KRL Jabodetabek saat new normal.
Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia Wiwik Widayanti menyiapkan tiga tahapan pola operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dalam rangka menyambut penerapan new normal atau tatanan normal baru meskipun masa berlaku kebijakan belum ditetapkan.
Wiwik menyatakan masa berlaku pola operasional KRL belum ditetapkan karena pihaknya masih menunggu evaluasi penerapan PSBB serta pembahasan bersama pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami sudah mengusulkan tahapan operasi new normal, namun masa berlakunya belum ditetapkan, karena masih menunggu evaluasi PSBB selama ini dan ada pembahasan dengan pemerintah pusat maupun daerah,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.
Wiwik mengatakan untuk tahap pertama skema pola operasinya adalah jumlah KRL yang jalan sebanyak 770 sampai 783 kereta dengan loop 88, jumlah penumpang 80 orang per kereta, serta jam operasional mulai pukul 04.00 hingga 18.00 WIB.
“Tahap pertama adalah tahap adaptasi karena ada PSBB yang selesai pada 4 Juni, ada yang masih melaksanakan PSBB sampai 14 Juni kalau tidak salah Tangerang,” ujarnya.
Skema pola operasi tahap kedua adalah jumlah KRL yang jalan sebanyak 885 hingga 900 kereta dengan loop 88, jumlah penumpang 102 orang per kereta, dan jam operasional mulai pukul 04.00 sampai 20.00 WIB.
“Di tahap kedua kami rencanakan menambah kereta yang jalan karena kemungkinan jumlah penumpang semakin meningkat seiring dibukanya beberapa kegiatan bisnis di DKI Jakarta,” katanya.
Skema pola operasi tahap ketiga adalah jumlah KRL yang jalan sebanyak 991 sampai 1.001 kereta dengan loop 88-90, jumlah penumpang 140 orang per kereta, dan jam operasional mulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Mulai New Normal 4 Juni 2020
Selanjutnya, Wiwik menuturkan untuk para pedagang yang membawa barang dagangannya diizinkan menggunakan KRL pertama sekitar pukul 04.00 WIB atau di luar jam sibuk yakni 10.00 sampai 14.00 WIB agar tidak mengganggu penumpang lain.
“Supaya tidak saling mengganggu kepadatan penumpang di jam sibuk 04.00-08.00 WIB ada kebijakan kepada para pengguna dengan membawa barang dagangan tentunya dengan ukuran yang ditetapkan oleh perusahaan,” jelasnya.
Sementara itu untuk penumpang lanjut usia (lansia), kata dia, diperbolehkan menggunakan KRL antara pukul 10.00 sampai 14.00 WIB karena berisiko tinggi dalam terpapar COVID-19.
“Untuk balita di bawah usia lima tahun untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu yang ditentukan karena kondisi sekarang banyak anak-anak yang berpergian naik KRL tapi tidak menggunakan masker jadi hanya orang tuanya saja,” ujar Wiwik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf