Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia atau KRL Jabodetabel menyiapkan aturan untuk masuk ke era new normal pasca pencabutan PSBB virus corona di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok. Aturan ini nantinya berisi cara naik KRL Jabodetabek saat new normal.
Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia Wiwik Widayanti menyiapkan tiga tahapan pola operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dalam rangka menyambut penerapan new normal atau tatanan normal baru meskipun masa berlaku kebijakan belum ditetapkan.
Wiwik menyatakan masa berlaku pola operasional KRL belum ditetapkan karena pihaknya masih menunggu evaluasi penerapan PSBB serta pembahasan bersama pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami sudah mengusulkan tahapan operasi new normal, namun masa berlakunya belum ditetapkan, karena masih menunggu evaluasi PSBB selama ini dan ada pembahasan dengan pemerintah pusat maupun daerah,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.
Wiwik mengatakan untuk tahap pertama skema pola operasinya adalah jumlah KRL yang jalan sebanyak 770 sampai 783 kereta dengan loop 88, jumlah penumpang 80 orang per kereta, serta jam operasional mulai pukul 04.00 hingga 18.00 WIB.
“Tahap pertama adalah tahap adaptasi karena ada PSBB yang selesai pada 4 Juni, ada yang masih melaksanakan PSBB sampai 14 Juni kalau tidak salah Tangerang,” ujarnya.
Skema pola operasi tahap kedua adalah jumlah KRL yang jalan sebanyak 885 hingga 900 kereta dengan loop 88, jumlah penumpang 102 orang per kereta, dan jam operasional mulai pukul 04.00 sampai 20.00 WIB.
“Di tahap kedua kami rencanakan menambah kereta yang jalan karena kemungkinan jumlah penumpang semakin meningkat seiring dibukanya beberapa kegiatan bisnis di DKI Jakarta,” katanya.
Skema pola operasi tahap ketiga adalah jumlah KRL yang jalan sebanyak 991 sampai 1.001 kereta dengan loop 88-90, jumlah penumpang 140 orang per kereta, dan jam operasional mulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Mulai New Normal 4 Juni 2020
Selanjutnya, Wiwik menuturkan untuk para pedagang yang membawa barang dagangannya diizinkan menggunakan KRL pertama sekitar pukul 04.00 WIB atau di luar jam sibuk yakni 10.00 sampai 14.00 WIB agar tidak mengganggu penumpang lain.
“Supaya tidak saling mengganggu kepadatan penumpang di jam sibuk 04.00-08.00 WIB ada kebijakan kepada para pengguna dengan membawa barang dagangan tentunya dengan ukuran yang ditetapkan oleh perusahaan,” jelasnya.
Sementara itu untuk penumpang lanjut usia (lansia), kata dia, diperbolehkan menggunakan KRL antara pukul 10.00 sampai 14.00 WIB karena berisiko tinggi dalam terpapar COVID-19.
“Untuk balita di bawah usia lima tahun untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu yang ditentukan karena kondisi sekarang banyak anak-anak yang berpergian naik KRL tapi tidak menggunakan masker jadi hanya orang tuanya saja,” ujar Wiwik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor