Suara.com - Tiga petugas polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan George Floyd kini resmi didakwa, sementara Derek Chauvin menghadapi tuduhan baru yakni pembunuhan tingkat dua.
Menyadur BBC, tiga petugas polisi yang telah dipecat Thomas Lane, J Alexander Kueng dan Tou Thao yang sebelumnya tidak didakwa, kini menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua, serta membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat tiga.
Sedangkan Derek Chauvin yang semula didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat tiga, kini juga didakwa dengan pembunuhan tingkat dua.
Empat polisi ini juga diharuskan membayar jaminan sebesar 1 juta USD atau setara dengan Rp 14,1 miliar karena telah terlibat dalam kasus ini.
Mengumumkan dakwaan baru pada Rabu (3/6), Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan perkembangan yang ada adalah demi keadilan.
"Saya sangat percaya bahwa perkembangan ini demi kepentingan keadilan bagi (George) Floyd, keluarga, masyarakat dan negara kami," ujar Ellison dikutip dari CBS News.
Ia memastikan bahwa keputusan pengadilan dibaut berdasarkan fakta yang berhasil dikumpulkan sejak kasus ini terjadi, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan mencari keadilan untuk anda (George Floyd) dan kami akan menemukannya," kata dia.
Senator Minnesota Amy Klobuchar melalui twitter, menyatakan dakwaan terbaru sebagai "langkah penting untuk keadilan."
Baca Juga: Awas, Virus Corona Juga Bisa Ditularkan Melalui Asap Rokok
Sementara pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump mengatakan pihaknya bersyukur atas adanya perkembangan hukum ini.
"Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam perjalanan menuju keadilan dan kami bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum jenazah George Floyd dimakamkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur