Suara.com - Tiga petugas polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan George Floyd kini resmi didakwa, sementara Derek Chauvin menghadapi tuduhan baru yakni pembunuhan tingkat dua.
Menyadur BBC, tiga petugas polisi yang telah dipecat Thomas Lane, J Alexander Kueng dan Tou Thao yang sebelumnya tidak didakwa, kini menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua, serta membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat tiga.
Sedangkan Derek Chauvin yang semula didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat tiga, kini juga didakwa dengan pembunuhan tingkat dua.
Empat polisi ini juga diharuskan membayar jaminan sebesar 1 juta USD atau setara dengan Rp 14,1 miliar karena telah terlibat dalam kasus ini.
Mengumumkan dakwaan baru pada Rabu (3/6), Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan perkembangan yang ada adalah demi keadilan.
"Saya sangat percaya bahwa perkembangan ini demi kepentingan keadilan bagi (George) Floyd, keluarga, masyarakat dan negara kami," ujar Ellison dikutip dari CBS News.
Ia memastikan bahwa keputusan pengadilan dibaut berdasarkan fakta yang berhasil dikumpulkan sejak kasus ini terjadi, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan mencari keadilan untuk anda (George Floyd) dan kami akan menemukannya," kata dia.
Senator Minnesota Amy Klobuchar melalui twitter, menyatakan dakwaan terbaru sebagai "langkah penting untuk keadilan."
Baca Juga: Awas, Virus Corona Juga Bisa Ditularkan Melalui Asap Rokok
Sementara pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump mengatakan pihaknya bersyukur atas adanya perkembangan hukum ini.
"Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam perjalanan menuju keadilan dan kami bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum jenazah George Floyd dimakamkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK