Suara.com - Tiga petugas polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan George Floyd kini resmi didakwa, sementara Derek Chauvin menghadapi tuduhan baru yakni pembunuhan tingkat dua.
Menyadur BBC, tiga petugas polisi yang telah dipecat Thomas Lane, J Alexander Kueng dan Tou Thao yang sebelumnya tidak didakwa, kini menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua, serta membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat tiga.
Sedangkan Derek Chauvin yang semula didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat tiga, kini juga didakwa dengan pembunuhan tingkat dua.
Empat polisi ini juga diharuskan membayar jaminan sebesar 1 juta USD atau setara dengan Rp 14,1 miliar karena telah terlibat dalam kasus ini.
Mengumumkan dakwaan baru pada Rabu (3/6), Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan perkembangan yang ada adalah demi keadilan.
"Saya sangat percaya bahwa perkembangan ini demi kepentingan keadilan bagi (George) Floyd, keluarga, masyarakat dan negara kami," ujar Ellison dikutip dari CBS News.
Ia memastikan bahwa keputusan pengadilan dibaut berdasarkan fakta yang berhasil dikumpulkan sejak kasus ini terjadi, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan mencari keadilan untuk anda (George Floyd) dan kami akan menemukannya," kata dia.
Senator Minnesota Amy Klobuchar melalui twitter, menyatakan dakwaan terbaru sebagai "langkah penting untuk keadilan."
Baca Juga: Awas, Virus Corona Juga Bisa Ditularkan Melalui Asap Rokok
Sementara pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump mengatakan pihaknya bersyukur atas adanya perkembangan hukum ini.
"Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam perjalanan menuju keadilan dan kami bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum jenazah George Floyd dimakamkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden