Suara.com - Tiga petugas polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan George Floyd kini resmi didakwa, sementara Derek Chauvin menghadapi tuduhan baru yakni pembunuhan tingkat dua.
Menyadur BBC, tiga petugas polisi yang telah dipecat Thomas Lane, J Alexander Kueng dan Tou Thao yang sebelumnya tidak didakwa, kini menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua, serta membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat tiga.
Sedangkan Derek Chauvin yang semula didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat tiga, kini juga didakwa dengan pembunuhan tingkat dua.
Empat polisi ini juga diharuskan membayar jaminan sebesar 1 juta USD atau setara dengan Rp 14,1 miliar karena telah terlibat dalam kasus ini.
Mengumumkan dakwaan baru pada Rabu (3/6), Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan perkembangan yang ada adalah demi keadilan.
"Saya sangat percaya bahwa perkembangan ini demi kepentingan keadilan bagi (George) Floyd, keluarga, masyarakat dan negara kami," ujar Ellison dikutip dari CBS News.
Ia memastikan bahwa keputusan pengadilan dibaut berdasarkan fakta yang berhasil dikumpulkan sejak kasus ini terjadi, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan mencari keadilan untuk anda (George Floyd) dan kami akan menemukannya," kata dia.
Senator Minnesota Amy Klobuchar melalui twitter, menyatakan dakwaan terbaru sebagai "langkah penting untuk keadilan."
Baca Juga: Awas, Virus Corona Juga Bisa Ditularkan Melalui Asap Rokok
Sementara pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump mengatakan pihaknya bersyukur atas adanya perkembangan hukum ini.
"Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam perjalanan menuju keadilan dan kami bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum jenazah George Floyd dimakamkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya