Ilustrasi pencuri. [Shutterstock]
Saat diobati di RSUD, petugas melakukan interogasi dan Agus mengakui perbuatan pencurian sarang walet yang dilakukan bersama temannya, Gadus.
Pelaku diketahui merupakan residivis, tiga kali masuk penjara. Terakhir pada tahun 2017 karena kasus yang sama, ditangani Polsek Serawai Res Sintang.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka lainnya atas nama Gadus yang kabur pada saat petugas Polres Melawi mendatangi TKP," pungkas Markus.
Atas kasus pencurian sarang burung walet, Agus terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 2 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
-
Delapan Pasien Covid-19 di Pontianak Sembuh
-
Waspada Corona, Bupati di Kalbar Pimpin Rapat Sambil Berjemur
-
Gubernur Kalbar Ancam Bakal Sanksi Warganya yang Masih Bandel Keluar Rumah
-
Biar Penyakit Menjauh, Begini Cara Memulai Gaya Hidup Sehat
-
OC Kaligis Gugat Kejaksaan Terkait Kasus Sarang Walet Novel Baswedan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India