Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tak bepergian ke luar rumah meski mulai memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Anies menyatakan ada empat hal yang perlu diperhatikan di fase ini.
Pertama, Anies menyatakan masyarakat yang boleh bepergian ke luar rumah hanya yang dipastikan sehat. Warga yang sedang dalam kondisi sakit diminta agar tetap berada di rumah.
"Yang kedua, gunakan masker. Maskernya selalu dipakai dalam kegiatan apapun," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Anies juga meminta agar masyarakat selalu menjaga jarak jika di luar rumah. Penularan virus corona Covid-19 paling mudah melalui interaksi langsung dengan orang lain.
"Jaga jarak dalam kegiatan apapun, dalam interaksi apapun jaga jarak minimal 1 meter," jelasnya.
Terakhir, jika masyarakat harus mendatangi tempat tertutup, ia meminta agar dipastikan terlebih dahulu kapasitasnya. Jika sudah lebih dari 50 persen dari maksimal kapasitas, maka masyarakat diminta menunggu sampai jumlah orangnya berkurang.
"Bila sudah separuh kapasitas, maka jangan masuk dan bagi pengelola lokasi sadari hanya 50 persen kapasitasnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Khawatir Kasus Baru Corona Melonjak, Cuomo Minta Demonstran Tes COVID-19
-
Mati Suri Usaha Sound System Saat Covid Hingga Jual Alat Agar Dapur Ngebul
-
MPR Minta Pemerintah Sediakan Fasilitas Kesehatan di Rumah Ibadah
-
Virus Corona Bisa Menyerang Otak, Apa Dampaknya?
-
Peneliti Temukan Teknologi untuk Deteksi Covid-19, Begini Cara Kerjanya!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet