B. Bus kecil berkursi 3 baris. Keterangan penumpang 2 orang didepan, 2 orang pada setiap baris berikutnya.
C. Bajaj, maksimal dua orang penumpang. Keterangan, satu orang didepan dan satu lagi di belakang.
Keempat, jenis kendaraan taksi atau sewa khusus berkursi dua baris. Penumpang maksimal 4 orang. Keterangan dua orang didepan. Dua orang lagi di belakang.
Kelima, Taksi atau angkutan berkursi tiga baris, maksimal penumpang enam orang. Keterangan dua orang didepan, dua orang ditengah, dan dua orang dibaris belakang.
Keenam, Kapal penyeberangan Kepulauan Seribu ( seat 3-3), maksimal 1 baris dua orang penumpang. Ketwrangan dipisahkan oleh gang.
Ketujuh, Moda Raya Terpadu (MRT), maksimal penumpang 70 orang. Keterangan per kereta.
Kedelapan, Lintas Raya Terpadu (LRT), Maksimal 30 orang penumpang. Keterangan per kereta.
Kesembilan, Kendaraan Angkutan Barang, maksimal 1 bari dua penumpang.
Kesepuluh, Sepeda Motor, maksimal dua orang.
Baca Juga: Corona Tak Jadi Halangan, Agus Nikahi Kekasih di Posko Covid-19
"Pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," tutup.
Berita Terkait
-
Corona Menggila, Viral Video PNS Berkerumun di Acara Hajatan Pejabat Daerah
-
Salut! Sopir di Parepare Siapkan Fasilitas Cuci Tangan di Atas Angkot
-
Pemakaian Masker Saat New Normal, Ketahui Efek Psikologisnya!
-
Masa PSBB Transisi ke Normal, Begini Prosedur Layanan Gojek
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 6 Juni 2020
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi