Suara.com - Warga di kampung Deppasawi, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, menolak kedatangan tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Makassar. Mereka kompak menolak dilakukan rapid test ke warga sekitar pada Selasa (9/6/2020) ini.
Seperti diberitakan Kabarmakassar.com - jaringan Suara.com, akibat dari penolakan ini warga menutup pintu masuk kedalam kompleks kampung Deppasawi. Sejumlah warga pun menutup jalan dengan menggunakan kayu betuliskan 'Maaf Kami Tolak Rapik Test". Hal tersebut mencegah masuknya tim gugus tugas covid 19 masuk.
Salahsatu warga yakni Daeng Kaya mengatakan hal ini dilakukan warga dengan alasan menolak rapid test massal karena warga khawatir ada yang ditemukan sakit biasa, lalu dinyatakan positif terinfeksi virus corona covid-19.
“Takut Ki warga di sini pak. Biar sakit biasa atau batuk, nanti disangka terpapar covid,” ujar Daeng Kaya, Selasa (9/6).
Sementara itu warga lainnya, Daeng Tambung menyebut sejuah ini tidak ada juga penjelasan dari kelurahan atau RT dan RW mau dilaksanakan rapid test.
“Kita tidak mau diperiksa pak. Intinya kami di sini melonak pak,” kata Daeng Tambung.
Untuk diketahui, Pemkot Makassar telah mengagendakan pelaksanaan massal di beberapa Kecamatan yang dianggap zona merah, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Pemerintah sudah melakukan rapid test di antaranya di Kecamatan Tamalate, Sangkarrang, Panakkukang, Manggala, Rappocini, dan Biringkanaya.
Terpisah dengan Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran yang hari ini juga, Selasa (9/6), mengumpulkan para Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se- Makassar, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar.
Baca Juga: Rekor Baru Corona 9 Juni, Sehari Melonjak 1.043 Orang Terjangkit COVID-19
Ia berharap agar permasalahan warga yang menolak rapid test bisa dipahami dan peran penting RT dan RW juga sangat penting.
Prof Yusran menambahkan LPM sebagai pihak yang ditokohkan bisa meredam kondisi ini, dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait pentingnya warga melakukan rapid test.
“Mari kita berikan pemahaman kepada warga, bahwa jika kita ingin melakukan deteksi virus lebih cepat, maka kita harus lakukan rapid test. Kerjasama penting antara RT/RW, Lurah dan camat serta LPM,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Ngeri! Warga Paksa Bawa Pulang Mayat Pasien Corona Pakai Gledekan RS
-
5 Daerah Penyumbang Pasien Corona Terbanyak 9 Juni Hari Ini
-
Pakai Masker Gambar Kumis, Walkot Solo: karena Banyak yang Minta Foto
-
Aturan Baru di Resor Nudis Selama Pandemi, Bugil Tapi Pakai Masker
-
Ringankan Gejala Virus Corona Covid-19, Cobalah Diet Pakai Minyak Zaitun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir