Suara.com - Pandemi membuat bisnis penerbangan tersendat. Masyarakat jadi tak bisa mengakses transportasi udara dengan mudah. Alhasil, banyak yang kangen dengan situasi di dalam pesawat.
Hal ini membuat seorang warganet mengunggah jokes atau bercandaan khas yang sering dilontarkan awak maskapai penerbangan. Akun atas nama @joelelieezerr lantas mengunggah video yang berisi candaan ketika ia berada di dalam pesawat.
Dalam videonya itu, seorang awak pesawat terdengar sedang memberikan penjelasan mengenai larangan merokok di dalam pesawat. Ia mengimbau bagi siapapun yang masih bersikeras ingin merokok agar melakukannya di luar pesawat yang mana tak mungkin terjadi karena mereka sedang berada di atas ketinggian ribuan meter.
"Bapak dan ibu yang terhormat sekali lagi kami ingatkan bahwa ini adalah penerbangan bebas asap rokok. Bagi Anda yang masih saja ingin merokok, silahkan merokok di luar pesawat," demikian isi video yang diunggah @joelelieezerr.
Video tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @ussfeeds sehingga menjadi viral. Akun @joelelieezerr mengaku kangen dengan suasana saat sedang di dalam pesawat.
"Wish I could fast forward to this part again," katanya.
Hal ini ternyata diamini oleh warganet lainnya. Mereka mengaku kangen dengan candaan khas awak maskapai penerbangan ketika sedang berada di atas awan.
"Bercandaan di atas awan," tulis @ariping_.
"Jadi kangen pengen jalan-jalan lagi," kata @wahyukurniaptr.
Baca Juga: Rekor 1.241 Kasus Baru Covid-19, Achmad Yurianto: Karena Tracing Agresif
"Di luar pesawat! Oke pak pilot! Gue: duduk santuy di sayap pesawat sambil ngerokok," kata @vnwstgrm_.
Berita Terkait
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
Pengalaman Horor Dikta di Pesawat: Mesin Mati Kuping Sakit Pramugari Teriak-teriak
-
7 Cara Mengatasi Cemas Naik Pesawat, Jangan Sampai Stres!
-
Bukan Cuma Bercanda, 4 Alasan Serius Kenapa Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Dikecam Keras
-
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!