Suara.com - Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) memprediksi penerapan new normal di Indonesia berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran virus corona Covid-19. Namun hal itu bisa dicegah dengan peran masyarkat itu sendiri.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Politisi Golkar itu menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengingatkan agar jajarannya untuk mengingatkan masyarakat memperhatikan protokol kesehatan jelang penerapan new normal.
"Tidak bosan-bosannya kami terus menyampaikan kepada publik setanah air, untuk tetap bersama-sama membantu. Kami membantu pemerintah untuk tetap memperhatikan protokol-protokol kesehatan yang ditetapkan yang dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Ngabalin menjelaskan berdasarkan data dari para ahli dan pengumuman organisasi kesehatan dunia (WHO), vaksin Covid-19 baru bisa ditemukan sekitar dua tahun lebih.
Karena itu Ngabalin meminta pada masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan kebiasan-kebiasaan baru yang tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ini kan kita belum selesai itu pandemi ini masih terus ada di sekitar kita. Sehingga kita terus melakukan adaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru tetap berproduktif, tetapi harus aman," katanya.
"Makanya kenapa dibuat strategi pelaksanaan masyarakat yang produktif dan aman dari covid-19 dikeluarkan oleh gugus tugas. Disampaikan oleh bapak presiden, agar kita tidak boleh lengah, terus melakukan pengendalian," ucap Ngabalin.
Lebih lanjut, Ngabalin meminta masyarakat tidak keliru dalam menyikapi kebijakan yang dibuat pemerintah. Ia kemudian menegaskan bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah sudah meminta masukan dan arahan dari para epidemiologi dan para ahli pandemi.
"Dengan begitu, makanya kenapa presiden selalu mengatakan untuk melakukan perhitungan dengan baik, evaluasi terus, intensif koordinasi supaya kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah itu benar-benar mendatangkan kemaslahatan kenyamanan dan kehidupan bagi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Pengalaman Menginap di Hotel Jadi Berbeda
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menilai penerapan New Normal nanti berpotensi banyak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19.
Lantaran sampai saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi masih banyak ditemukan warga yang tak disiplin pada protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, membawa hand sanitizer dan sebagainya.
"Dalam New Normal, semua tempat bisa menjadi cluster baru persebaran. Jika pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan kita lemah. Kita berhadapan terhadap risiko yang kasat mata, sehingga sulit diprediksi jika kedisiplinan tidak dijalankan," kata Mahesa kepada Suara.com, Senin (8/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!