Suara.com - Kehebohan perkara buzzer yang menyerang komika Bintang Emon pasca sentilannya soal kasus Novel Baswedan menimbulkan rasa penasaran publik: bagaimana sebenarnya sebuah akun buzzer bekerja?
Seorang peneliti dari Centre for Innovation Policy and Governance, Mohammad Rinaldi Camil membeberkan bagaimana cara kerja buzzer di sosial media.
Dalam artikel yang dipublikasikan The Conversation pada tahun 2019 lalu, Rinaldi mengupas strategi para buzzer baik yang beroperasi di ranah promosi merek hingga buzzer politik.
Menurut Rinaldi, buzzer ini adalah individu atau akun dengan kemampuan amplifikasi pesan yang bergerak atas motif bayaran dan sukarela.
Definisi buzzer juga bisa diambil makna secara filosofis kata 'buzz' yang merupakan suara dengungan yang dihasilkan oleh seekor lebah secara terus-menerus.
Berawal dari Buzzer produk
Sejak tahun 2009, strategi pemasaran produk dari mulut ke mulut semakin populer dan dinilai lebih efektif kepada target pasar.
Seorang buzzer mengaku bisa menghasilkan Rp 800 ribu hingga Rp 1,6 juta untuk sebuah kicauan dari satu paket jasa. Itu adalah harga jasa di tahun 2017 lalu.
Keefektifan jasa buzzer dalam menarik perhatian publik sosial media, terutama Twitter itu kemudian dilirik oleh kandidat politik pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2012.
Baca Juga: Diamuk Publik, Begini Nasib 3 Akun Twitter Penuding Bintang Emon Nyabu
Sejak saat itu, jasa buzzer ini tak pernah absen dari perhelatan pemilu baik pilkada maupun pilpres.
Strategi Buzzer
Ada beragam cara yang digunakan oleh buzzer untuk menyampaikan pesan kepada publik sosial media.
Salah satu cara kerja buzzer adalah dengan menggunakan akun bot secara masif. Akun bot ini digunakan untuk meraih otomasi mesin dan algoritma media sosial sehingga menghasilkan kicauan dengan frekuensi yang tinggi hingga mencapai trending topic.
Selain itu, akun bot juga digunakan untuk membuat atau memenangkan sistem polling pilihan calon presiden dan calon wakil presiden, seperti yang terjadi di Pilpres 2019.
Strategi yang digunakan para buzzer juga tak hanya melibatkan satu akun melainkan dua atau lebih akun yang digunakan untuk membangun frekuensi kucauan.
Berita Terkait
-
Komika Bintang Emon Diserang Buzzer, Begini Reaksi Novel Baswedan
-
Nonton Video Bintang Emon Sentil Kasus Novel, Komentar Felix Siauw Disorot
-
4 Artis Bela Bintang Emon usai Difitnah Karena Sentil Kasus Novel Baswedan
-
Nasib Komika Bintang Emon Usai Bikin Video Sindir Kasus Novel Baswedan
-
Profil Bintang Emon: Komika Dituduh Buzzer Nyabu Usai Bela Novel Baswedan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara