Suara.com - Kehebohan perkara buzzer yang menyerang komika Bintang Emon pasca sentilannya soal kasus Novel Baswedan menimbulkan rasa penasaran publik: bagaimana sebenarnya sebuah akun buzzer bekerja?
Seorang peneliti dari Centre for Innovation Policy and Governance, Mohammad Rinaldi Camil membeberkan bagaimana cara kerja buzzer di sosial media.
Dalam artikel yang dipublikasikan The Conversation pada tahun 2019 lalu, Rinaldi mengupas strategi para buzzer baik yang beroperasi di ranah promosi merek hingga buzzer politik.
Menurut Rinaldi, buzzer ini adalah individu atau akun dengan kemampuan amplifikasi pesan yang bergerak atas motif bayaran dan sukarela.
Definisi buzzer juga bisa diambil makna secara filosofis kata 'buzz' yang merupakan suara dengungan yang dihasilkan oleh seekor lebah secara terus-menerus.
Berawal dari Buzzer produk
Sejak tahun 2009, strategi pemasaran produk dari mulut ke mulut semakin populer dan dinilai lebih efektif kepada target pasar.
Seorang buzzer mengaku bisa menghasilkan Rp 800 ribu hingga Rp 1,6 juta untuk sebuah kicauan dari satu paket jasa. Itu adalah harga jasa di tahun 2017 lalu.
Keefektifan jasa buzzer dalam menarik perhatian publik sosial media, terutama Twitter itu kemudian dilirik oleh kandidat politik pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2012.
Baca Juga: Diamuk Publik, Begini Nasib 3 Akun Twitter Penuding Bintang Emon Nyabu
Sejak saat itu, jasa buzzer ini tak pernah absen dari perhelatan pemilu baik pilkada maupun pilpres.
Strategi Buzzer
Ada beragam cara yang digunakan oleh buzzer untuk menyampaikan pesan kepada publik sosial media.
Salah satu cara kerja buzzer adalah dengan menggunakan akun bot secara masif. Akun bot ini digunakan untuk meraih otomasi mesin dan algoritma media sosial sehingga menghasilkan kicauan dengan frekuensi yang tinggi hingga mencapai trending topic.
Selain itu, akun bot juga digunakan untuk membuat atau memenangkan sistem polling pilihan calon presiden dan calon wakil presiden, seperti yang terjadi di Pilpres 2019.
Strategi yang digunakan para buzzer juga tak hanya melibatkan satu akun melainkan dua atau lebih akun yang digunakan untuk membangun frekuensi kucauan.
Berita Terkait
-
Komika Bintang Emon Diserang Buzzer, Begini Reaksi Novel Baswedan
-
Nonton Video Bintang Emon Sentil Kasus Novel, Komentar Felix Siauw Disorot
-
4 Artis Bela Bintang Emon usai Difitnah Karena Sentil Kasus Novel Baswedan
-
Nasib Komika Bintang Emon Usai Bikin Video Sindir Kasus Novel Baswedan
-
Profil Bintang Emon: Komika Dituduh Buzzer Nyabu Usai Bela Novel Baswedan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi