Suara.com - Pengelola Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng di Jakarta Pusat tidak menerapkan aturan ganjil genap nomor ponsel bagi jemaah yang hendak salat Jumat meski Dewan Masjid Indonesia (DMI) menganjurkan langkah tersebut.
"Kan poin yang dianjurkan itu ada beberapa. Kalau yang masjid lahannya luas itu enggak masalah, tidak perlu membagi gelombang (dengan ganjil genap)," kata Kepala Bidang Umum dan Operasional Masjid Agung Sunda Kelapa Laode saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).
Pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa hanya akan dilakukan satu kali dan tidak terbagi menjadi dua gelombang karena kapasitasnya sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan, mulai dari pemberian jarak antarumat hingga pengecekan suhu tubuh.
Laode mengatakan, Masjid Sunda Kelapa mampu menampung banyak orang dalam satu kali ibadah salat Jumat karena memaksimalkan penggunaan ruang yang ada.
"Kalau dulu kan hanya tiga ruangan yang digunakan untuk ibadah Shalat Jumat dalam kondisi normal. Ruangannya itu hanya aula, ruang ibadah utama, sama serambi. Kalau sekarang seluruh area masjid digunakan, dengan halamannya, lapangan bola, pelataran semua dipakai," kata Laode.
Laode tetap mengingatkan jemaah yang akan menjalani salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa menaati protokol kesehatan seperti membawa sajadah sendiri, membawa tas untuk alas kaki, hingga melakukan wudhu dari rumah.
"Dipastikan protokol kesehatan yang ada tetap berjalan," kata Laode.
Pada Selasa (16/6) DMI Pusat menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan salat Jumat bergelombang berdasarkan nomor ponsel dan diadakan dalam dua gelombang, yaitu pukul 12.00 WIB dan 13.00 WIB.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan massa yang beribadah di masjid dan ibadah dapat tetap berjalan dengan aman mengikuti protokol kesehatan di masa transisi menuju normal baru.
Baca Juga: Jumatan Minggu Kedua di Masa Transisi, Jokowi Salat Berjemaah di Istana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi