Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa memandang kepolisian perlu meminta maaf setelah menciduk Ismail Ahmad atas unggahannya terkait lelucon yang dipopulerkan oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ismail diciduk oleh Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Belakangan, Polri juga telah meminta kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan mempidana kasus Ismail lantaran memang tidak ada unsur pidana. Namun, menurut Desmond hal itu saja tidak cukup. Perlu respon permintaan maaf dari Polri sebagai bentuk tanggung jawab.
"Seharusnya, tindakan ini kan tindakan yang seharusnya meminta maaf baik secara institusi atau pribadi yang offside ini. Jadi siapa yang bertanggung jawab dalam proses melakukan penangkapan, ya harusnya gentlemen lah," kata Desmond kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Ia menyarankan, agar dalam permohonan maaf itu bisa dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis agar sekaligus mewakili institusi.
"Dan Kapolri harusnya memberikan catatan. Dan lebih baik, lebih arif kalau sebenarnya Kapolri atau pimpinan Polri meminta maaf atas kesalahan ini," kata Desmond.
Untuk diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Mabes Polri telah meminta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan yang dilakukan warganya.
"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius," kata Brigjen Awi sebagaimana dilansir Antara, Kamis (18/6/2020), terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook yang dilakukan oleh pemilik akun FB berinisial IA.
Pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Kabidhumas Polda Malut terkait pemanggilan warga Kepulauan Sula tersebut yang membagikan konten berupa lelucon dari Gus Dur di media sosial.
Awi mengatakan warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.
Baca Juga: Mantan Kapolri Lontarkan Humor Gus Dur, Alissa: Pak Polisi, Ada Teladan Nih
"Konfirmasi ke kabid humasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," ujar jenderal bintang satu ini.
Awi juga berpesan kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini.
"Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan," ucapnya.
Karopenmas Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja.
"Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Diciduk Gara-gara Kutip Guyonan Gus Dur, IPW: Polisi Terlalu Lebay
-
Pria Diciduk karena Humor Gus Dur, Mabes: Tak Ada Unsur Pidana Jangan Maksa
-
Mabes Polri Tegur Kapolres Sula yang Masalahkan Postingan Candaan Gus Dur
-
Warga Dibekuk Gegara Humor Gus Dur, Polri: Candaan Jangan Dibawa Serius
-
Eks Menag Lukman Hakim Tulis Humor Gus Dur, Sudjiwo Tedjo: Mau Diciduk?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci