Hotman Paris [Suara.com/Revi C Rantung]
Untuk diketahui, kawasan Taman Wisata Jaya Ancol telah tutup tiga bulan karena ancaman pandemi Covid-19 dan akan dibuka 20 Juni 2020.
Memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal, pihak manajemen Ancol akan kembali buka namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang rinci.
Diberi tajuk #SSBB Ancol atau Senang Selamat Bareng Bareng, setidaknya ada 6 aturan rinci yang akan diterapkan Ancol untuk dipatuhi calon pengunjung.
Berikut daftar SSBB seperti yang Suara.com terima melalui siaran tertulis Ancol pada Rabu (10/6/2020)
- Pembatasan Wisatawan. Kapasitas wisatawan hanya 50 persen dari normal. Selain anak dibawah 5 tahun, Ibu hamil, dan lansia (usia 50 tahun dan di atasnya) juga dilarang rekreasi di Ancol.
- Tiket dijual online. Pembelian tiket dapat dilakukan melalui www.ancol.com. Terdapat pula kebijakan pembayaran non tunai atau cashless.
- Protokol kesehatan diterapkan. Pengunjung wajib pakai masker. Jaga jarak fisik di semua area dengan jarak 1,5 - 2 meter. Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3.
- Unit rekreasi juga akan dilakukan pembukaan secara bertahap, yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan Pantai, Allianz Ecopark.
- Penyesuaian jam operasional. Pintu Gerbang Utama dan kawasan Pantai dibuka mulai pukul 06.00 – 20.00 WIB; Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00 – 18.00 WIB; Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka mulai pukul 09.00 – 17.00 WIB. Jam operasional ini berlaku Senin sampai Minggu dan hari Libur Nasional.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!