Suara.com - Lelaki yang hanya diidentifikasi sebagai Chai (33) mengalami nasib apes baru-baru ini. Guru tersebut diringkus aparat kepolisian Chiang Mai, Thailand atas tuduhan kepemilikan konten pornografi anak-anak.
Sebelumnya, polisi Chiang Mai bersama satuan tugas Kejahatan Internet pada Anak-anak (TIGAC) melakukan penggerebekan di kediaman Chai pada Jumat (19/6/2020).
Penggerebekan itu dilakukan setelah pihak berwajib mendapat informasi mengenai kegiatan pengunduhan materi pornografi anak berusia 10 tahun via internet.
Mengalihbasakana dari AsiOne, Minggu (21/6), dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa foto porno anak laki-laki dan perempuan yang tersimpan dalam 2 laptop, 2 ponsel, USB dan kartu memori.
Chai mengakui telah mengunduh semua materi tersebut setelah bergabung dalam sebuah grup aplikasi Line.
Kepada polisi, ia mengatakan untuk mendapat materi porno, para anggota grup dikenai biaya tertentu.
Chai melancarkan aksi mesumnya ini selepas menyandang status sebagai pengangguran.
Ia sebelumnya diketahui berprofesi sebagai guru musik dan tari di sebuah sekolah swasta di Chiang Mai.
Tapi belum lama ini, ia terpaksa kehilangan pekerjaan setelah kontrak mengajarnya selesai pada masa pandemi wabah corona covid-19. Walhasil akibat ulahnya, Chai diamanan pihak kepolisian.
Baca Juga: Virgil Van Dijk Jadi Bek Favorit Mantan Bintang Film Porno Mia Khalifa
Guru tersebut didakwa atas kepemilikan materi pornografi anak dan terancam dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara, denda sebesar 45,3 bath atau keduanya sekaligus.
Sebagai tindak lanjut, polisi setempat juga akan melakukan penyelidikan dalam grup Line yang digunakan pelaku lantaran kemungkinan terlibat dalam kegiatan perdagangan manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam