Suara.com - Aksi demo rusuh menolak 500 tenaga kerja asing di Sulawesi Tenggara pecah. Massa sempat melempari polisi dengan batu sebelum akhirnya dipukul mundur pada Rabu (24/6/2020) dini hari Wita.
Petugas kepolisian mendesak mundur ratusan orang yang melakukan unjuk rasa menolak kedatangan 500 TKA di simpang empat Desa Ambaipua, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Polisi mendesak mundur pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan water canon karena massa aksi sempat melemparkan batu dan kayu ke arah polisi.
Sebelumnya pihak kepolisian memperingatkan masa pengunjuk rasa agar membubarkan diri, namun imbauan tersebut tidak diindahkan dan massa berupaya melemparkan batu dan kayu ke arah polisi.
Hingga Rabu (24/6/2020) pukul 00.10 Wita, pihak kepolisian tengah berupa membubarkan massa dengan terus menembakkan gas air mata dan water canon ke arah pengunjuk rasa di Kecamatan Ranomeeto itu.
Sebelumnya, para massa aksi melakukan sweeping pada setiap kendaraan, khususnya roda empat yang keluar dari bandara, untuk memeriksa setiap penumpang, apakah memuat TKA atau tidak.
Massa yang melakukan unjuk rasa menolak kedatangan 500 orang tenaga kerja asing yang akan bekerja membangun smelter di PT DNI dan OSS Morosi Kabupaten Konawe dimulai sejak Selasa (23/6/2020) siang hari dan berlanjut hingga malam hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri