Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tetap menggelar kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atay Car Free Day (CFD). Kendati demikian kegiatan ini tak digelar di Jalan Sudirman-Thamrin seperti biasanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin mengatakan, kegiatan ini akan digelar di berbagai lokasi di tiap kota administrasi. Tempat yang digunakan tidak hanya jalan raya yang ditutup, tapi juga bisa menggunakan fasilitas umum lain seperti taman.
"Ada juga jalan yang seperti itu ditutup, ada juga yang cuma menggunakan ruang taman, gak perlu nutup jalan kan. Tamannya bisa digunakan," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Ia menjelaskan, nantinya tidak boleh ada kegiatan berjualan di lokasi yang ditentukan. Masyarakat hanya boleh berolahraga saat kegiatan berlangsung.
"Tidak ada aktifitas ekonomi, olahraga aja, aktifitas bergerak buat masyarakat," katanya.
Kebijakan ini diambil agar orang yang datang ingin berolahraga di akhir pekan tidak hanya terpusat di CFD. Lokasi rincinya akan ditentukan oleh para Wali Kota dalam waktu dekat.
"Sedang diinventarisir oleh masing-masing wilayah. Disiapkan nanti akan ada informasi lebih lanjut dari para Wali kota," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui