Suara.com - Pembacok polisi Tambora ditangkap dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. FH alias DI (24) diringkus setelah menjadi buronan selama satu bulan. Selama buron FH alias DI ini bersembunyi di tiga tempat.
Dia membacok Panit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Ipda Gusti Ngurah Astawa.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, bahwa DH selama sebulan buron bersembunyi di kediaman saudaranya yang berada di tiga lokasi yakni Bogor, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
"Tempat ngumpetnya selama buron itu di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, sama Bogor tempat saudaranya," kata Kompol Iver Son saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Menurut Iver, terendusnya FH alias DI selama buron itu lantaran pihak kepolisian intens melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.
"Kita intens terus komunikasi dengan keluarga," ungkapnya.
Hingga akhirnya pada Kamis (25/6/2020) FH alias DI pembacok Panit Reskrim Polsek Tambora ditangkap di kediaman orang tuanya di Kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam kejadian sebelumnya, Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Gusti Ngurah Astawa melerai tawuran antar kelompok pemuda di perbatasan Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat dengan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat pada 12 Mei 2020 lalu.
Akibat insiden tersebut, Ipda Gusti Ngurah Astawa mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan akibat penganiayaan dengan senjata tajam.
Baca Juga: Pernah Bacok Tentara Sampai Meninggal, Pencuri di Jatim Ditembak Polisi
Berita Terkait
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK