Suara.com - Pembacok polisi Tambora ditangkap dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. FH alias DI (24) diringkus setelah menjadi buronan selama satu bulan. Selama buron FH alias DI ini bersembunyi di tiga tempat.
Dia membacok Panit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Ipda Gusti Ngurah Astawa.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, bahwa DH selama sebulan buron bersembunyi di kediaman saudaranya yang berada di tiga lokasi yakni Bogor, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
"Tempat ngumpetnya selama buron itu di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, sama Bogor tempat saudaranya," kata Kompol Iver Son saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Menurut Iver, terendusnya FH alias DI selama buron itu lantaran pihak kepolisian intens melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.
"Kita intens terus komunikasi dengan keluarga," ungkapnya.
Hingga akhirnya pada Kamis (25/6/2020) FH alias DI pembacok Panit Reskrim Polsek Tambora ditangkap di kediaman orang tuanya di Kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam kejadian sebelumnya, Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Gusti Ngurah Astawa melerai tawuran antar kelompok pemuda di perbatasan Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat dengan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat pada 12 Mei 2020 lalu.
Akibat insiden tersebut, Ipda Gusti Ngurah Astawa mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan akibat penganiayaan dengan senjata tajam.
Baca Juga: Pernah Bacok Tentara Sampai Meninggal, Pencuri di Jatim Ditembak Polisi
Berita Terkait
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Operasi Senyap di Jasinga: Detik-detik Polisi Buru Provokator Maut yang Hilang Kontak
-
Diduga Terlibat Tawuran, Polisi Ngaku Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Remaja di Kebayoran Baru
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
-
Anggota Polres Yahukimo Dibacok OTK di RSUD Dekai Saat Jenguk Pacar, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah