3. Fraksi Partai Gerindra, diwakili Heri Gunawan, SE. Menyetujui draf RUU HIP untuk menjadi RUU Usul DPR, dengan salah satu catatan bahwa RUU ini bukan untuk memperkuat kedudukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP ) melainkan sebagai pelaksana.
4. Fraksi Partai Nasdem, diwakili Taufik Basari, SH., M.Hum., LL.M. Menyetujui draf RUU HIP untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
5. Fraksi PKB, diwakili Drs. Mohammad Toha, S.Sos., M.Si, Menyetujui draf RUU HIP untuk dilanjutkan sebagai RUU inisiatif DPR RI dengan catatan menambahkan pada konsideran menimbang huruf a agar rumusannya dapat disesuaikan dengan rumusan yang tercantum di dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
6. Fraksi Partai Demokrat, tidak menyampaikan pendapatnya karena berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan menghadapi wabah Covid-19 serta dampaknya, FPD menarik keanggotaan dari Panja RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila.
7. Fraksi PKS, diwakili KH. Bukhori, L.C., M.A. Menyetujui RUU HIP setelah disempurnakan dengan menambahkan beberapa masukan.
8. Fraksi PAN, diwakili Dr. H. M. Ali Taher, SH, M.Hum. Menyetui atas penyusunan RUU HIP untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun Fraksi PAN juga meminta agar sebelum RUU ini diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
9. Fraksi PPP, diwakili Dr. H. Syamsurizal, SE, MM. Menyetujui RUU HIP ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berharap kepada Pimpinan Baleg DPR RI supaya mengakomodir usulan FPPP untuk masuk dalam draf RUU ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana