Suara.com - Rancangan Undang Undang Himpunan Ideologi Pancasila tengah menjadi sorotan banyak pihak. RUU HIP juga memicu penolakan dari sejumlah pihak, seperti politisi, ormas Islam hingga Majelis Ulama Indonesia.
Salah satu klausul dalam RUU HIP yang menjadi sorotan adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'. Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.
Lalu bagaimana perjalanan RUU HIP tersebut bisa diusulkan dan siapa pula yang mengusulkannya?
Berdasarkan penelusuran Suara.com, usulan RUU HIP ini muncul lewat rapat Badan Legislasi DPR (Baleg). Dilihat dari laman resmi DPR, rapat mengenai pembahasan RUU HIP ini telah dilakukan setidaknya 7 kali dari kurun waktu bukan Februari 2020 hingga 26 Juni 2020.
Rapat Dengar Pendapat Umum digelar perdana pada 11 Februari lalu, diketuai oleh politisi PDIP sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka. Rieke juga tunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) untuk RUU tersebut.
Dalam rapat perdana tersebut, diundang pula Profesor Jimly Asshiddiqie dan Profesor F.X. Adji Samekto untuk memberi pengantar pembahasan soal Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.
Jimly menyebut bahwa dalam mengatur substansi nilai RUU ini sebaiknya jangan terlalu konkret dan detail. Selain itu, ia juga menyebut bahwa mekanisme kerja RUU ini tetap membumikan substansi nilai-nilai Pancasila.
Sementara itu, Adji Samekto mengaku menyambut positif atas terbitnya RUU ini. Ia juga senada dengan Jimly yang meminta agar RUU ini tidak dibuat terlalu detail dan konkret.
Dua rapat perdana yang digelar pada 11-12 Februari masih menggunakan istilah Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. Lalu rapat selanjutnya yang digelar 8 April sudah menggunakan istilah RUU haluan Ideologi Pancasila.
Baca Juga: KSP Sebut Aksi Penolakan RUU HIP yang Desak Berhentikan Jokowi Salah Alamat
Kemudian dua rapat yang digelar pada 13 dan 20 April dilakukan secara tertutup. Sementara itu pada 22 April dilakukan Rapat Badan Legislasi dalam rangkan Pengambilan Keputusan terkait penyusunan RUU HIP.
Dalam rapat itu diputuskan bahwa RUU HIP ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.
Hasil dari rapat Badan Legislasi tersebut kemudian diserahkan pada Rapat Pleno untuk mendapat persetujuan DPR.
Berikut adalah fraksi-fraksi dalam DPR yang telah memberikan pendapatnya soal RUU HIP ini:
1. Fraksi PDI Perjuangan, diwakili H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. Menyetujui RUU HIP untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.
2. Fraksi Partai Golkar, diwakili Christina Aryani, S.E., S.H., M.H. Mendukung RUU HIP untuk menjadi RUU Usul DPR dengan beberapa catatan yang disampaikan dalam Pandangan Fraksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto