Suara.com - Seorang pria berusia 40 tahun ditangkap kepolisian Bengaluru, India, seusai memerkosa anak gadisnya yang tengah sakit.
Menyadur Gulf News, Selasa (30/6/2020), sang ayah memberi anak pil tidur, alih-alih obat flu, untuk memuluskan aksinya.
Insiden yang ini terjadi di kediaman mereka yang terletak di Haralur ini, bermula ketika korban memberi tahu ayahnya bahwa ia batuk dan pilek.
Remaja berusia 19 tahun ini langsung tertidur usai meminum obat pemberian ayahnya. Ketika terbangun esok paginya, dia mendapati sang ayah tidur di sampingnya.
Saat itu, korban menyadari bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Gadis itu lantas mengadu ke ibu tirinya terkait apa yang telah dilakukan sang ayah dan meminta bantuan untuk melapor polisi. Namun si ibu menolak.
Putus asa, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih toilet, tapi tidak berhasil.
Ia lalu memutuskan datang sendiri ke kantor polisi untuk melaporkan ayahnya. Di kantor polisi, korban yang pingsan karena pengaruh obat pembersih kimia, langsung di larikan ke rumah sakit.
Menindaklanjuti laporan gadis tersebut, kepolisian Bengaluru disebutkan telah meringkus pelaku dan memeriksa ibu tiri. Penyelidikan dilanjutkan menunggu kondisi korban pulih.
Baca Juga: TikTok Diblokir di India
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO