Suara.com - PT PLN (Persero) memberikan subsidi token pulsa gratis bagi para pelanggan. Pelanggan bisa mengklaim token gratis tersebut melalui situs www.pln.co.id dan WhatsApp. Simak cara klaim token listrik gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp berikut!
Token listrik gratis bisa diklaim mulai Rabu (1/7/2020) untuk bulan Juli 2020. Subsidi listrik tersebut diberikan bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Untuk pelanggan daya 450 VA akan digratiskan secara penuh 100 persen, sementara pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan subsidi 50 persen.
Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis, yakni melalui situs resmi www.pln.co.id dan melalui WhatsApp.
Cara klaim token listrik gratis via www.pln.co.id
1. Buka situs www.pln.co.id
2. Pilih menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
3. Masukkan ID pelanggan atau Nomor Meter
4. Masukkan kode captcha lalu klik 'Cari'
Baca Juga: Dalam 10 Tahun, Diduga Terjadi Inefisiensi Pengadaan Batu Bara PLN Rp 100 T
5. Setelah berhasil, nomor token gratis akan ditampilkan di layar
6. Masukkan nomor token gratis tersebut ke kWh meter sesuai dengan ID pelanggan
7. Anda sudah bisa menikmati token gratis dari PLN
Cara klaim token listrik gratis via WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Kirim pesan WhatsApp berisi pesan berupa nomor ID pelanggan ke nomor 08122-123-123
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP