Suara.com - PT PLN (Persero) memberikan subsidi token pulsa gratis bagi para pelanggan. Pelanggan bisa mengklaim token gratis tersebut melalui situs www.pln.co.id dan WhatsApp. Simak cara klaim token listrik gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp berikut!
Token listrik gratis bisa diklaim mulai Rabu (1/7/2020) untuk bulan Juli 2020. Subsidi listrik tersebut diberikan bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Untuk pelanggan daya 450 VA akan digratiskan secara penuh 100 persen, sementara pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan subsidi 50 persen.
Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis, yakni melalui situs resmi www.pln.co.id dan melalui WhatsApp.
Cara klaim token listrik gratis via www.pln.co.id
1. Buka situs www.pln.co.id
2. Pilih menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
3. Masukkan ID pelanggan atau Nomor Meter
4. Masukkan kode captcha lalu klik 'Cari'
Baca Juga: Dalam 10 Tahun, Diduga Terjadi Inefisiensi Pengadaan Batu Bara PLN Rp 100 T
5. Setelah berhasil, nomor token gratis akan ditampilkan di layar
6. Masukkan nomor token gratis tersebut ke kWh meter sesuai dengan ID pelanggan
7. Anda sudah bisa menikmati token gratis dari PLN
Cara klaim token listrik gratis via WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Kirim pesan WhatsApp berisi pesan berupa nomor ID pelanggan ke nomor 08122-123-123
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi