Suara.com - Susi Pudjiastuti kembali bereaksi soal rencana kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Meski mengaku dirinya sudah bukan siapa-siapa, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut merasa berhak menyuarakan sikap penolakan.
Pendapat itu disampaikan Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Selasa (1/7/2020).
"Kawan-kawan semua, saya Susi Pudjiastuti bukan siapa-siapa dan tidak harus jadi siapa-siapa selain diri saya," cuit Susi Pudjiastuti seperti dikutip Suara.com.
Susi Pudjiastuti menyoroti tiga hal yakni perizinan kapal asing untuk mencari ikan di perairan Indonesia, pemanfaatan cantrang dan penangkapan benih lobster.
Secara gamblang, mantan menteri yang populer dengan slogan 'Tenggelamkan' itu menolak keras ketiga kegiatan tersebut
Hal ini sekaligus menegaskan sikapnya saat menjabat sebagai Menteri KKP 2014-2019, di mana saat itu Susi Pudjiastuti melarang berbagai kebijakan yang dinilai merugikan negara.
"Kapal ikan ex asing/ asing dijinkan tangkap ikan lagi di Indonesia: NO NO NO; 2. Trawl/ Cantrang diijinkan resmi : NO NO NO; 3. Penangkapan bibit Lobster : NO NO NO," imbuh Susi.
Sementara dalam cuitan sebelumnya, Susi Pudjiastuti menunjukkan kegeramannya seusai mengetahui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen Tangkap) resmi memberikan izin ekspor benih lobster kepada 26 eksportir.
Baca Juga: Eksportir Benih Lobster Resmi Dapat Izin, Susi Geram: Siapa Mereka, sih?
"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" tulis Susi.
Ia bahkan mendesak agar Ditjen Tangkap memberikan penjelasan secara terbuka mengapa izin tersebut bisa diloloskan.
Selain itu, Susi Pudjiastuti juga mempertanyakan siapa sebenarnya para eksportir tersebut sehingga diizinkan untuk menjual benih lobster.
"Dan ekspor kepada 26 perusahaan di atas. Luarbiasa!!!!!!! Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilese tadi??? Siapa mereka??? Apa???? Apa???? Apa???? DJPT [Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap] bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????," terang Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI