Suara.com - Jasad seorang lansia pria terpaksa disimpan selama hampir 48 jam di dalam kulkas es krim lantaran keluarga kesulitan mengurus proses pemakaman karena tak kunjung mendapatkan sertifikat kematian.
Menyadur Gulf News, Jumat (3/7/2020), dokter enggan mengeluarkan sertifikat kematian lansia asal Kolkata, India ini karena masih menunggu hasil tes pengujian Covid-19.
Pria berusia 71 tahun ini meninggal pada Senin (29/6) usai mengalami kesulitan bernapas. Usai menjalani pemeriksaan di rumah sakit dan pengujian, kondisinya semakin menurun sebelum akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 15.00 sore.
Karena hasil uji Covid-19 belum keluar, pihak rumah sakit pun menolak untuk memberikan sertifikat kematian dan merujuk pihak keluarga untuk mengurus ke departemen kesehatan atau kepolisian setempat.
Disebutkan, baik kepolisian maupun dinas kesehatan tak memberikan respon. Keluarga lalu mencoba menghubungi pelayanan kamar mayat, namun hasilnya juga nihil.
"Panggilan tidak dijawab. Itu sebabnya kami memutuskan untuk menaruh tubuhnay di rumah, di lemari pembeku," kata anggota keluarga.
Usai mendapatkan kulkas es krim, jasad pria ini kemudian dibawa pulang pada Selasa (30/6) pagi. Malamnya, hasil tes keluar dan lansia ini dinyatakan positif virus corona.
Meski telah mengantongi hasil tes, keluarga masih belum mendapatkan kabar dari otoritas berwenang untuk pemakaman jenazah.
"Bahkan setelah mendapatkan hasil tes kami terus menghubungi departemen kesehatan negara tapi tak ada jawaban. Pada Rabu (1 Juli) pagi, departemen kesehatan akhirnya merespon dan mengatur proses pemindahan tubuh untuk upacara terakhir," tandasnya.
Baca Juga: Kandidat Vaksin Covid-19 Kedua di India Masuk Fase Uji Klinis ke Manusia
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!