Suara.com - Media sosial Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan kabar pernikahan seorang pria berusia 41 tahun dengan seorang anak perempuan yang masih berusia 11 tahun.
Istri kedua pria tersebut, Siti Noor Azila Zulkifle membeberkan pernikahan tersebut melalui akun Facebook-nya @Effa Zulkifle. Ia mengucapkan selamat dan melampirkan foto pernikahan suami dengan sang bocah perempuan.
"Selamat pengantin baru suamiku. Suamiku 41 tahun, maduku 11 tahun," tulis @Effa Zulkifle.
Kabar tersebut viral di media sosial Indonesia setelah akun Instagram @lets.talkandenjoy mengunggah ulang foto tersebut di akun mereka.
"Hah? It's illegal!!!! Masih 11 tahun. Seriusan ini diizinin? Ibarat mencuri masa kecil si adek dan setahu aku usia minimal nikah sekarang itu ceweknya harus 19 tahun. Coba tolong @kpai_official ini gimana ceritanya dah bisa lolos," tulis @lets.talkandenjoy.
Namun, pernikahan tersebut ternyata terjadi pada tahun 2018 silam di Malaysia.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Suara.com, ketika mengetik "Pria 41 tahun nikahi anak 11 tahun" di peramban Google maka akan muncul beberapa artikel di media online. Salah satu artikel menulis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2018 silam.
Selain itu, berdasarkan informasi dari Facebook @Effa Zulkifle, ia dan suaminya berdomisili di Gua Musang, Malaysia dan tercatat sebagai warga Malaysia.
Baca Juga: Dianggap Promosikan Pernikahan Anak, Ini Sosok Selebgram Sabrina Sosiawan
Meski demikian, pernikahan yang dilakukan oleh sang suami tetap tak bisa ditolerir lantaran hukum di Malaysia memperbolehkan usia batas menikah bagi perempuan adalah 16 tahun.
Dikutip dari Free Malaysia Today, orang tua bocah tersebut adalah warga Thailand Selatan. Pernikahan itu juga dilaksanakan di Thailand Selatan. Orang tua sang bocah perempuan membuat kesepakatan agar sang anak baru boleh tinggal satu rumah dengan suami ketika sudah berusia 16 tahun.
KESIMPULAN
Dari penelusuran tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kejadian di atas telah berlangsung pada tahun 2018. Selain itu, peristiwa tersebut juga terjadi di Malaysia, bukan di Indonesia. Informasi yang diunggah oleh akun @lets.talkandenjoy adalah informasi lama yang kejadiannya berlangsung di luar wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Apa Kabar Kasus Maut Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi? Kompolnas Turun Tangan
-
Heboh Surat Rapat Persiapan Nikahan Putri Kepala BNPB Berkop Resmi, Ini Klarifikasinya
-
Angka Pernikahan Anak Turun, Kemenag Dorong Edukasi Kepada Remaja Harus Makin Masif
-
Tak Hadiri Hajatan Anak Dedi Mulyadi, Momen Ambu Anne Selalu Pamer Kemesraan Bareng Suami
-
Ambu Anne Beri Peringatan Keras: Penyebar Fitnah Cerai Diminta Bertanggung Jawab Dunia-Akhirat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?