Suara.com - Jagat media sosial Indonesia digemparkan oleh beredarnya sebuah surat undangan rapat yang dinilai menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara. Tak main-main, surat tersebut menggunakan kop resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk agenda rapat persiapan pernikahan putri Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.
Surat bernomor 402/SU/PR.01.03/08/2025 itu secara terang-terangan mengundang sejumlah pihak untuk membahas teknis pernikahan Amadhea & Derry.
Ironisnya lagi, rapat tersebut dijadwalkan dan dilaksanakan di salah satu ruangan paling terhormat di markas besar BNPB.
"Yth. Bapak/Ibu sebagaimana terlampir. Dalam rangka pelaksanaan persiapan pernikahan Putri Kepala BNPB, Amadhea & Derry, maka bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu koordinator dalam pembahasan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 13 Agustus 2025. Pukul15.30 WIB - Selesai," demikian bunyi kutipan surat yang viral, dilihat Minggu (24/8/2025).
Lokasi rapat yang dipilih pun menambah kontroversi. "Ruang Rapat Aula Sutopo Purwo Nugroho Lt.15 Graha BNPB. Jalan Pramuka Kavling 38 Jakarta Timur," lanjut surat tersebut, merujuk pada aula yang dinamai untuk menghormati mendiang Humas BNPB yang sangat dicintai publik.
Surat tersebut diketahui ditembuskan langsung oleh Sekretaris Utama BNPB, Rustian, yang kemudian menjadi juru bicara untuk mengklarifikasi polemik ini.
BNPB Buka Suara
Merespons kegaduhan yang meluas, Sekretaris Utama BNPB, Rustian, akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025, ia membenarkan keaslian surat undangan dan pelaksanaan rapat tersebut.
Rustian menjelaskan bahwa undangan itu memang ditujukan kepada panitia internal yang telah dibentuk oleh Letjen Suharyanto untuk membantu kelancaran acara pernikahan putrinya.
Baca Juga: Gibran Luruskan soal Muka 'Judes', tapi 'No Comment' soal Tunjangan DPR
"Undangan tersebut ditujukan kepada panitia (pernikahan putri Kepala BNPB) yang sudah ditentukan oleh beliau. Panitia ini ada internal BNPB ada juga sebagian angkatan beliau," ujar Rustian.
Ia tidak menampik bahwa panitia tersebut terdiri dari jajaran internal BNPB serta pihak eksternal dari kolega Suharyanto, termasuk dari unsur kepolisian.
"Undangan tersebut ditujukan kepada panitia yang ditentukan beliau. Ada internal, ada juga sebagian angkatan beliau, termasuk polisinya," kata Rustian.
Menurutnya, rapat itu digelar untuk membantu tugas wedding organizer (WO) yang telah ditunjuk secara profesional oleh keluarga.
"Jadi, dengan telah terbentukanya panitia ini perlu diadakan rapat untuk bantu WO yang telah beliau tunjuk," jelasnya.
Lantas, apa alasan penggunaan kop surat resmi negara untuk urusan pribadi? Rustian berdalih hal itu terpaksa dilakukan karena keterbatasan waktu yang dimiliki Kepala BNPB.
Berita Terkait
-
Gibran Luruskan soal Muka 'Judes', tapi 'No Comment' soal Tunjangan DPR
-
Oknum Guru Ngamuk Hampir Cekik Siswa Saat Upacara, Siswa Lain Histeris Ketakutan
-
Dedi Mulyadi Puji Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Indramayu, Bukti Polri Tak Pandang Bulu
-
Viral! Bocah SD Tarik Perahu Teman dari Arus Deras Demi Bisa Sekolah
-
Viral Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Juga Korupsi Sama Seperti Politisi: Dikasih Lapak 1 Ambil 5
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari